
Kuala Lumpur – 5NEWS.CO.ID,- Jaksa akhirnya menuntut Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dengan 21 dakwaan pencucian uang dengan 4 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi senilai RM 2,28 Miliar atau setara dengan Rp 7,7 triliun.
Dalam sidang kali ini jaksa menyebut Najib Razak sebagai dalang dan berperan penting dalam menjarah dana dari lembaga keuangan 1MDB.
Sementara Pengacara Najib Razak, Shafee Abdullah mengatakan bahwa, “Pengadilan 1MDB telah dimulai hari ini, secara resmi dimulai hari ini, hal penting yang terjadi hari ini adalah pernyataan pembukaan oleh jaksa,”.
“Saya ingin mereka (persidangan) bisa membuktikan itu (keterlibatan Jho Low), Saya ingin mereka bisa membuktikan itu, Anda bisa melihat dari persidangan sebelumnya ada banyak kesepakatan oleh jaksa bahkan menghubungkan kami dengan Jho Low (buron),” tegas Shafee Abdullah kepada awak media, Rabu (28/8/19).
1Malaysia Development Berhad (1MDB) didirikan tahun 2009 dan berkantor pusat di Kuala Lumpur. Ia adalah sebuah perusahaan pembangunan strategis jangka panjang yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Malaysia. Tujuan didirikannya 1MDB adalah untuk pembangunan ekonomi jangka panjang bagi negara dengan menjalin kemitraan global.
Banyak proyek yang digarap oleh 1MDB. Diantaranya adalah bidang energi, properti, pariwisata dan agrobisnis.
Karena tidak memiliki modal cukup, Najib Tun Razak yang sebagai ketua dan para pengelola 1MDB menggalang dana dengan menjual obligasi pada pihak asing. Namun yang terjadi setelah dana didapat, diselewengkan dengan membeli aset – aset mewah.
Selain mantan PM Najib Razak, mereka yang terlibat adalah:
* Rosmah Mansur (Istri Najib Razak)
* Jho Low (Bankir Muda dan Pakar Keuangan Malaysia/Buron)
* 17 Direktur dan Mantan Direktur Goldman Sach (Investasi asal AS)
* Sejumlah Anak Najib Razak
Sampai sejauh ini pihak Kepolisian Diraja Malaysia telah menyita sejumlah aset yang dimiliki Najib Razak, antara lain:
* Rumah dan apartemen senilai Rp 3,9 triliun
* Uang tunai Rp 412 miliar
* 12 ribu item perhiasan senilai Rp 3,1 triliun
* 567 tas mewah merk terkenal
* 423 jam tangan Rp 275 miliar
* 234 kacamata mewah
Sejak terpilih dan kembali menjabat sebagai Perdana Menteri, Mahathir Mohamad bertekad untuk mengembalikan dana milyaran dollar yang telah dikorupsi dari Yayasan 1MDB. (h@n)