Iran Larang Shalat Jumat Untuk Sementara

Presiden Iran Hassan Rouhani

Teheran, 5NEWS.CO.ID, – Pemerintah Iran kini melarang Shalat Jumat di seluruh semua provinsinya. Hal ini dilakukaan mengingat sebanyak 31 provinsi di Iran telah dinyatakan positif COVID-19.

Larangan ini sudah memasuki minggu ke dua, dan diberlakukan bagi semua umat muslim baik Muslim Sunni maupun Syiah.

Tujuannya adalah mengurangi akses keramaian publik untuk mengurangi resiko penyebaran wabah.

Menteri Awqaf Mesir Mohammad Juma menilai shalat Jumat boleh dibatalkan dengan alasan kondisi saat ini.

“Jika virus menyebar di negara muslim dan menjadi sebuah kepentingan untuk membatalkan shalat Jumat, maka ibadah itu bisa dilakukan seperti shalat disiang hari di rumah (Dhuhur),” jelas Juma, Selasa (3/3/2020).

Sekolah dan universitas juga ditutup untuk sementara waktu, begitu juga konser dan pertandingan bola dibatalkan.

Sementara itu Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan wabah COVID-19 sudah menyebar luas di hampir semua provinsi di Iran.

“Ini mewabah dihampir semua provinsi dan merupakan penyakit global dimana telah menginfeksi banyak negara di dunia,” kata Presiden Iran, Hassan Rouhani.

“Kita harus bekerja sama untuk mengendalikan masalah ini secepat mungkin,” lanjutnya.

Iran menduduki posisi ke-4 kasus infeksi terbesar di dunia. Angka kematiannya mencapai 108 jiwa dari  3.513 kasus yang terinfeksi. (sari)