Ini Tanggapan NU dan Muhammadiyah tentang Ijtima Ulama III

Ijtima Ulama III

Pati, 5News.co.id,- Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mengatakan apapun hasil Ijtima Ulama III harus harus dihormati sebagai bagian dari demokrasi. Wasekjen PBNU Imam Pituduh mengatakan, meskipun perbedaan pendapat harus dihargai, semestinya hasil IjtimaUlama III tidak mengarah pada hal-hal yang bersifat provokatif.

Simak juga:
MUI Respon Negatif Hasil Ijtima Ulama III

“Jika pendapat itu mengarah kepada hal-hal yang sifatnya provokatif, dan di luar kewajaran yang berlaku di Indonesia, maka seharusnya kita menggunakan pendapat-pendapat yang lebih sesuai dengan kaidah berbangsa dan bernegara dan aturan hukum yang berlaku,” katanya di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019) sore.

Sekaitan dengan fatwa yang dikeluarkan dalam Ijtima Ulama III, Imam menegaskan bahwa fatwa merupakan kewenangan MUI.

Simak juga:
Data 60{87a6ba9263d977182cf0a134e761ac1c7030e18f2a2187e1929c78f85c4b9bec}, Paslon 02 Masih Tertinggal dengan Selisih 11 Juta Suara

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan tentang peran ulama dalam merekatkan dan mempersatukan masyarakat. Menurut dia, tugas ulama adalah menjadi teladan yang baik dengan menyatukan masyarakat.

“Jika ada kecurangan, selesaikan secara konstitusional. Tugas ulama, menyatukan masyarakat dengan memberi nilai-nilai yang bermakna dan menjadi uswah hasanahdalam kehidupan umat, bangsa, dan negara,” kata Haedar di Masjid AR Fachruddin, Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Kamis (2/5/2019) malam.

“Ulama itu kan warosatul anbiya.Ulama harus menjadi uswah hasanah sebagaimana Nabi dalam berpolitik, ya politik yang berkeadaban sekaligus konstitusional,” imbuhnya.

Selain berdialog, Haedar juga berharap agar para ulama tak saling klaim mewakili atau merepresentasikan seluruh ulama di Indonesia.

“Ulama di Indonesia ini tersebar di berbagai macam institusi. Berdialoglah antar-ulama dan jangan saling mengklaim sebagai mewakili dan mempresentasikan ulama Indonesia,” tutur Haedar.

Sebelumnya, Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak mengatakan keputusan-keputusan yang diambil memang melibatkan Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya mendesak KPU dan Bawaslu untuk melakukan diskualifikasi atas pasangan nomor urut 01, yakni Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Dalam konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019), dia membacakan beberapa keputusan hasil Ijtima Ulama III. Hal itu dikarenakanmereka menganggap paslon 01 melakukan kecurangan dalam proses Pilpres 2019.(hsn)