
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan vaksin AstraZeneca asal Inggris sudah mulai bisa digunakan, karena manfaatnya lebih besar.
“Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” tulis BPOM, Jumat (19/3/2021).
BPOM juga menyebutkan untuk menghindari terjadinya pembekuan darah AstraZeneca telah mencantumkan peringatan dalam kehati-hatian penggunaannya terhadap orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
Hal ini menguatkan keputusan yang memastikan AstraZeneca tetap digunakan. Selain itu Vaksin tersebut diterima di Indonesia melalui COVAX Fasility, diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
“Badan POM bersama Kementerian terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindak lanjuti isu setiap kejadian ikutan pasca imunisasi,” lanjut BPOM.
Menurut catatan dari BPOM beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan pemberian vaksinasi AstraZeneca telah memutuskan untuk melanjutkan kembali penggunaannya.
Alasannya karena mereka telah mendapat penjelasan dari EMA dan mempertimbangkan bahwa manfaat vaksin jauh lebih besar dibanding risikonya.
“EMA juga menekan tidak ada permasalahan terkait kualitas AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu,” imbuh BPOM.
Sebelumnya Indonesia telah menangguhkan pemberian vaksin AstraZeneca terkait pembekuan darah. (sari)