New York, 5NEWS.CO.ID – Indonesia beserta Kuwait dan Afrika Selatan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bertindak tegas atas pembongkaran rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem oleh Israel. Namun upaya tiga negara utu dijegal sekutu abadi Israel, Amerika Serikat.
Sebelumnya, Kuwait dan Afrika Selatan mengajukan rancangan pernyataan yang mendesak DK PBB bertindak membela hak-hak warga Palestina. Rancangan itu sudah diedarkan kepada DK PBB yang beranggotakan 15 negara pada hari Selasa.
Israel beralasan, 10 gedung apartemen yang dihancurkan pada hari Senin itu dibangun secara ilegal, katanya, dan menimbulkan risiko keamanan bagi angkatan bersenjata Israel.
Namun para pejabat PBB, sebelumnya telah meminta Israel untuk menghentikan rencana pembongkaran apartemen yang sebagian masih dalam tahap pembangunan itu.
Pejabat PBB itu juga melaporkan, ada 17 warga Palestina menghadang aksi penggusuran itu.
“Memperingatkan bahwa penghancuran itu merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian yang adil dan abadi,” bunyi rancangan pernyataan yang susun tiga negara itu, Kamis (25/7/2019).
Rancangan pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus, di Dewan Keamanan PBB Rabu kemarin di New York, namun sayangnya dijegal Amerika Serikat.
Meskipun beberapa kali direvisi dan diedarkan lagi, namun tetap mentah di tangan perwakilan Amerika Serikat.
Selama ini Amerika menuduh PBB bersikap bias dan anti Israel. Washington bersumpah akan melindungi sekutunya dari tindakan Dewan Keamanan PBB, katanya.
DK PBB sendiri menyebutkan bahwa pembangunan tembok pemisah oleh Israel bertentangan dengan hukum internasional. Begitu juga pembangunan pemukiman Israel dengan meramoas tanah-tanah milik rakyat Palestina. Selama ini Israel tidak bergeming dan mengangap remeh protes dunia.
Sebelumnya, pada Rabu, 24 Juli 2019 kemarin, Kemenyerian Luar Negri di laman resminya merilis pernyataan sikap dan protes ke Israel terkait pembangunan itu.
Indonesia mendesak agar PBB turun tangan dan menghentikan ulah negara Zionis itu. (mas)