Ia Dijuluki “Predator Seksual Jahat”

Reynhard Sinaga si “Predatot Seksual Jahat”

Manchester, 5NEWS.CO.ID, – Pengadilan Manchester, Inggris telah menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga (36) warga negara asal Indonesia, Senin (6/1). Ia terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual. Dalam kasus pemerkosaan, Reynhard telah melakukannya dalam kurun waktu 2,5 tahun. Aksinya tersebut dimulai pada 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017. Para korban mengalami trauma dan sebagian mencoba untuk bunuh diri.

Pengadilan membuktikan pelecehan seksual Rey berupa rekaman video dalam ponsel. Dalam pembelaan, Reynhard bersikeras bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengklaim para korban menikmati fantasi seksualnya.

Penangkapan Rey berdasarkan laporan dari salah satu korban yang berumur 18 tahun. Ketika itu korban bangun sekitar pukul 6 pagi. Ketika tengah diserang koban berhasil melawan dan saat itu juga telepon genggam putih milik Rey dibawa kabur. Korban lalu melaporkan ke pihak berwajib. Polisi akhirnya menemukan 3,29 terabyte konten grafis di telepon genggam Reynhard. Setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto.

Di beberapa kasus, serangan itu terjadi berjam-jam dengan satu serangan khusus berlangsung 8 jam. Tidak dijelaskan apakah file sebesar itu disimpan dilayanan komputasi awan atau seperti apa. Reynhard yang saat itu tengah melanjutkan studi untuk meraih gelar PhD di Universitas Leeds kemudian diskors. Namun sebelumnya ia sempat menerima dua gelar dalam bidang sosiologi dan perencanaan di Universitas Manchester.

Pria kelahiran Jambi ini datang ke Inggris pada tahun 2007 dengan visa pelajar. Ketika itu ia berumur 24 tahun. Selama 10 tahun tinggal di Manchester, ia hidup dari uang ayahnya yang seorang bankir. Tempat tinggal Reynhard tidak jauh dari kelab malam Factory. Dimana kelab malam tersebut merupakan tempat favoritnya untuk mencari pria.

Teman-teman Reynhard tidak menyangka kalau dirinya menjadi terdakwa kasus pemerkosaan terbesar di Inggris. Teman sekamar menjulukinya sebagai “Predator Setan”. Menurut Hakim Suzanne Goddard, Reynhard digambar oleh korbannya sebagai monster. Selain itu ia dijuluki “predator seksual  jahat” yang memangsa pria-pria muda yang mabuk malam hari. Sebanyak 48 pria telah ia perkosa.

Reynhard harus menjalani minimal 30 tahun masa tahanan sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan. (end)