
Blora, 5NEWS.CO.ID,- Sekitar 3.000 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kab. Blora, Jawa Tengah honornya masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI Edy Wiyanto usai mengisi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Blora, Jawa Tengah, Minggu (23/5/2021).
Menurut Edy ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para GTT tersebut, terutama mereka tidak memiliki legitas.
“Mereka nggak punya legalitas, kalau surat tugas dari kepala sekolah enggak berlaku, maka mereka harus menaikkan ke dinas pendidikan Kabupaten Blora, karena Bupati dilarang atas undang-undang ASN,” kata Edy.
Ia mengungkapkan Bupati Blora sendiri sudah berkomitmen pada kesejahteraan GTT/PTT non kategori, namun hingga sekarang belum ada realisasinya.
“Janji-janji Bupati untuk memberikan surat legalitas mereka harus segera diselesaikan, ini urgent. Kalau bisa sebelum rekutmen PPPK karena itu akan memberikan pertimbangan,” lanjutnya.
Edy menambahkan selain legalitas, permasalahan lain yang dihadapi oleh GTT adalah pemberian honor dan jaminan kesehatan dimana hal ini bisa diatasi oleh Pemkab Blora.
“Take home pay mereka harus dinaikkan dong, mosok dibawah UMK. Guru lho ini menyangkut SDM. Jadi ya harus diatas UMK,” jelasnya.
Diketahui para guru dan pegawai tidak tetap yang tergabung dalam Progata Kabupaten Blora kerap mendatangi tokoh politik lokal hingga nasional untuk memperjuangkan nasib mereka.
Sebab belasan tahun mereka mengabdi atau wiyata bakti GTT/PTT Nonkategori namun belum mendapatkan legalitas atau status dari Pemkab Blora. (sari)