
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Rencana Pertamina akan menghapus bahan bakar minyak (BMM) jenis premium dan pertalite hanyalah informasi yang tidak benar.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (31/8/2020) lalu, Pertamina dan Komisi VII DPR RI menyatakan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, salah satunya memberikan diskon untuk harga pertalite.
Hal itu berdasarkan penugasan dari pemerintah tentang penyaluran BBM jenis premium yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2 Tahun 2017, yang menyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Indonesia termasuk dari tujuh negara yang masih menggunakan bahan bakar dibawah RON 90.
“Sebetulnya pertalite dan premium porsi konsumsinya lebih besar. Kita perlu mendorong bagaimana konsumen yang mampu beralih ke BBM ramah lingkungan,” ujar Nicke.
Sementara VP Corporate Communication Pertamina, Fajriah Usman mengatakan sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari Pemerintah.
“Berdasarkan penugasan dari pemerintah, saat ini pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premiu di Indonsia,” tuturnya. (sari)