Pamekasan, 5NEWS.CO.ID,- Sebuah akun Facebook bernama Umar Hamdan Karrar dilaporkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke polisi. Pasalnya akun tersebut dianggap telah menghina KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dan Nahdlatul Ulama (NU).
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membenarkan adanya laporan tersebut. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya menyatakan akan mempelajari kasus itu terlebih dahulu. Cecep juga menyebut akan melibatkan ahli untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
“Kami akan lihat akunnya dulu, kita pelajari, kemudian kita juga akan minta keterangan pelapornya,” kata Cecep, Sabtu (1/6/2019) di Surabaya.
“Sementara kita pelajari dulu. Mau ulama mau tidak perlakuan akan sama. Jika terbukti tetap akan ditindak lanjuti,” imbuhnya.
Rencananya, kata Cecep, proses akan dilakukan setelah lebaran. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap akun FB yang diduga menghina ulama tersebut.
“Jika terbukti nanti akan dikenakan UU ITE, ada kan pasal 27 mengenai muatan penghinaan atau pencemaran nama baik,” tegasnya.
Ketua Ansor Pamekasan, Syafiuddin menganggap akun Umar Hamdan Karrar telah menghina Gus Mus dan NU dalam sebuah video yang diunggah pada Kamis (30/5/2019) oleh akun Facebook itu. Untuk itu pihaknya tetap melaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Untuk memberi efek jera kepada kelompoknya si Umar ini. Saya khawatir kalau tidak dilaporkan, ia akan menghina ulama NU yang lain,” ujar Syafiuddin.
Akun FB Umar Hamdan Karrar saat ini tidak dapat ditemukan. Diduga pemilik akun tersebut menutup atau menghapusnya. Sebelum menghilang, akun itu sempat memposting klarifikasi dan permohonan maaf.
“Assalamu’alaikum Wr Wb. Atas nama pribadi, saya yang bertandatangan di bawah ini mengklarifikasi postingan saya di media sosial tercatat pada tanggal 30 Mei 2019, terkait kritik saya terhadap video yang berisi doa salah satu Ulama Sepuh NU, yang terhormat KH MUSTOFA BISRI. Bahwa hal tersebut adalah murni merupakan salah dan khilaf dari saya pribadi,”.
“Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya terhadap Guru kita yang mulia KH MUSTOFA BISRI dan juga kepada seluruh Ummat Islam terkhusus yang berafiliasi pada organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Semoga klarifikasi ini dapat meredam amarah masyarakat, dan menjaga hubungan baik antara kita semua. Amin Yarobbal ‘Alamin. Sekian dari saya pribadi, semoga dimaklumi oleh semua pihak. Wassalamu’alaikum Wr Wb,”. Ttd-Umar Hamda Karrar.
Jum’at sore (31/05/2019) Umar Hamdan beserta rombongan langsung menuju Leteh, Rembang, untuk sowan menemui Gus Mus dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Meski Gus Mus telah memaafkan, pihak PC Ansor Pamekasan menyatakan akan tetap memproses kasus ini melalui jalur hukum. Dia khawatir hal yang sama akan terulang jika masalah ini dianggap selesai begitu saja.(hsn)