
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Pemerintah Iran mengutuk keras aksi teror Amerika Serikat yang menewaskan Komandan Brigade Quds IRCG, Mayor Jenderal Qasem Soleimani pada tanggal 3 Januari 2020 di Irak. Melalui Kedutaan Besar di Jakarta, pemerintah Iran menyebut bahwa aksi teror tersebut merupakan tindakan pengecut.
“Hari ini merupakan haul pertama Komandan Brigade Quds IRCG, Mayor Jenderal Qasem Soleimani yang dibunuh oleh Amerika Serikat melalui sebuah serangan pengecut pada tanggal 3 Januari 2020 di Irak,” kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Azad, Minggu (3/1/2021).
Dalam keterangan tertulisnya, Azad menyampaikan bahwa Jenderal Qasem Soleimani merupakan simbol dan pahlawan anti terorisme dan radikalisme di kawasan Timur Tengah. Menurut Azad, peran Soleimani dalam menumpas kelompok takfiri dan ISIS di Suriah dan Irak telah diabadikan oleh sejarah.
“Jasa, pengorbanan, keberanian dan keahlian Mayjen. Soleimani dalam memerangi ISIS dan kelompok takfiri di Suriah dan Irak merupakan bagian dari sejarah kontemporer yang tak akan terlupakan,” ungkapnya.
Dubes Iran untuk Indonesia itu menyebut serangan yang menewaskan Soleimani adalah aksi teror keji yang dilakukan oleh sebuah negara (Amerika) terhadap pejabat resmi Republik Islam Iran. Menurut dia, tindakan pasukan asing seperti tentara Amerika di Irak yang menyebabkan Soleimani terbunuh merupakan pelanggaran atas kedaulatan sebuah negara, yakni Irak.
Azad mengatakan, tindakan jahat yang dilakukan atas konsultasi dan provokasi rezim Zionis Israel tersebut adalah sebuah kesalahan strategis yang akan berujung pada peningkatan rasa tidak aman. Aksi teror ini, tuturnya, juga bertentangan dengan komitmen internasional AS dalam memerangi terorisme. Ia menilai, AS telah melawan orang-orang dan pihak-pihak yang berperang dengan kelompok teroris.
“AS telah membuat tragedi bersejarah dengan menempatkan terorisme dalam kategori baik dan buruk, berdasarkan kepentingan mereka. Amerika Serikat menggunakan pendekatan teror dan terorisme secara selektif sebagai alat untuk memajukan agenda mereka,” terang Azad.
Pemerintah Republik Islam Iran menilai semua pihak yang memberikan dukungan politik, finansial dan jurnalistik bagi tindakan dan kelompok teroris serta oknum-oknum pelaku teror adalah bagian dari rantai terorisme internasional.
“Para musuh Iran juga telah membunuh Prof. Mohsen Fakhrizadeh, seorang ilmuwan terkemuka Iran dan kepala Organisasi Penelitian dan Inovasi Kementerian Pertahanan Republik Islam Iran pada tanggal 27 November 2020 yang lalu melalui sebuah tindakan pengecut,” ujar Dubes Iran untuk Indonesia itu.
Azad juga menyampaikan bahwa rangkaian aksi terorisme dan sanksi maksimal terhadap Iran ini dilakukan dengan beberapa tujuan, diantaranya adalah menciptakan krisis skala besar yang bertujuan agar kawasan Timur Tengah tidak stabil dengan menyebarkan Iran-phobia.
Pemerintah Iran, kata Azad, menegaskan bahwa syahidnya Mayjen. Soleimani dan pejabat Iran lainnya tidak akan menghentikan perlawanan terhadap terorisme dan ekstrimisme di Kawasan. Sebaliknya, hal itu justru semakin memperkuat pohon muqawama di kawasan dan di seluruh dunia.
Republik Islam Iran juga menandaskan akan mengerahkan seluruh kapasitas politik dan hukum internasionalnya untuk membalas teror jahat tersebut. Iran, kata Azad, juga akan memberi pembalasan yang tegas pada waktu dan tempat yang tepat.(hsn)