
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Penyebaran virus corona di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meningkat baru-baru ini. Saat ini, 12 kecamatan di Pati ditetapkan sebagai zona merah, yang artinya lebih dari separuh wilayah Pati merupakan daerah rawan penularan COVID-19.
Per hari ini, Selasa (4/8/2020), website yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat sebanyak 18 Kontak Erat (ODP), 30 Suspek Dirawat (PDP), 21 Masih Konfirmasi (PDP), 18 Konfirmasi Dirawat (positif) dengan angka kematian sebesar 34 jiwa, 8 diantaranya positif corona.
Menurut situs Pati Tanggap COVID-19, Kecamatan Cluwak, Dukuhseti, Tayu, Gunungwungkal, Margoyoso, Trangkil, Gembong, Margorejo, Pati, Juwana, Winong dan Sukolilo saat ini berstatus zona merah. Kedua belas daerah itu dianggap sebagai daerah rawan transmisi virus corona.
Situs yang sama juga menampilkan enam kecamatan zona kuning, yaitu Kecamatan Tlogowungu, Wedarijaksa, Gabus, Tambakromo, Pucakwangi dan Jaken. Kecamatan Jakenan dan Kayen masing-masing berstatus zona hijau dan abu-abu.
Perlu diketahui, zona hijau berarti sebuah daerah tidak lagi memiliki kasus virus corona. Zona Kuning merupakan status bagi wilayah yang memiliki sejumlah kasus COVID-19 dengan tingkat penularan lokal. Zona merah adalah adanya kasus virus corona di satu atau lebih klaster dan memiliki tingkat kenaikan kasus yang cukup tinggi. Situs Pati Tanggap COVID-19 menerangkan, zona abu-abu menandakan tidak adanya kasus corona di daerah tersebut.(hsn)