
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan disyahkan oleh Presiden Joko Widodo menuai banyak kritik dari berbagai kalangan terutama dari aktivis dan akademisi.
Mereka menganggap Omnibus Law bermasalah pada beberapa pasal. Seperti memudahkan perizinan investasi, menyulitkan kelas pekerja, penghapusan AMDAL hingga mengatur aktivitas pers.
Dalam hal ini masyarakat pinggiran banyak yang tidak tahu. Seperti Rustini (60) wanita paruh baya ini mengaku baru mendengar omnibus law saat diwawancarai oleh wartawan. Dia berharap pemerintah berpihak pada rakyat miskin dan tidak membuat orang kecil menjadi bertambah susah.
“Kita ini rakyat kecil, cuma pengen bisa beli kebutuhan hidup sama bayar kontrakan, itu ajalah tolongin,” pinta Rustini pemulung, Kamis (20/2).
Lain halnya dengan Atun (45) seorang tukang sapu jalanan mengaku baru mendengar omnibus law. Ia berharap peraturan yang baru digodok pemerintah dapat menyejahterakan masyarakat, bukan menambah susah kaum pinggiran.
Selain itu beberapa pedagang mengaku terkejut saat mendengar omnibus law. Mereka berharap rancangan undang-undang tersebut bisa menciptakan lapangan pekerjaan. (sari)