Habis, Warung Prostitusi di Pantura Pati Dibongkar Paksa Satpol PP

Proses pembongkaran warung remang-remang. (Foto: 5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID, – Warung remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi di Pantura Pati atau Jalan raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo kini rata dengan tanah.

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama Dinas Bina Marga dan pihak terkait lainnya telah membongkar paksa warung-warung di pinggir jalan itu.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng),  Budi Santoso mengatakan pembongkaran warung di sepanjang jalan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi.

“Hari ini Satpol PP Pati bersama Satpol PP Provinsi dan Dinas Bina Marga, TNI-POLRI melakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan,” kata Budi Santoso di lokasi, Senin (12/6/2023).

“Yang mana peruntukannya dipakai untuk prostitusi. Ini ada laporan dari masyarakat, lalu kami tindak lanjuti, sosialisasikan kepada pihak desa, masyarakat pemakai untuk bisa membongkar sendiri,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui, para pemilik warung tersebut telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, hingga akhirnya Satpol PP terpaksa turun ke lapangan dan membongkar paksa bangunan liar itu.

“Hanya ada satu dua yang hari ini perlu penyadaran kembali untuk membongkar. Karena sudah batas waktu SOP,” ujarnya.

SOP sudah dilaksanakan, lanjut dia, SP satu dua sudah, sosialisasi sudah. Sehingga hari ini dilakukan penertiban. Menurutnya aduan masyarakat terkait hal ini telah lama adanya.

Meski sudah lama mendapatkan laporan, pihaknya mengaku tak bisa melakukan tindakan begitu saja. Pasalnya harus melalui prosedur yang ada.

“Sudah lama masyarakat laporan, sudah ditindaklanjuti dan sosialisasi sejak lama. Tapi masyarakat perlu penyadaran kembali,” cetusnya.

“Harus sesuai dengan prosedur, kita mengedepankan persuasi, dan kesadaran kembali. Kami memberikan waktu agar sadar mau membongkar sendiri,” imbuhnya.

Lanjut, dia mengungkapkan bahwa ada puluhan warung yang dipergunakan untuk aktivitas prostitusi selama ini dengan kondisi yang memprihatinkan.

“Semula ada 26 an yang dipakai untuk warung dan prostitusi liar dengan kondisi yang memprihatinkan,” tandasnya. (hus)