Geledah Rumah Dinas Mentan, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan senjata api saat menggeledah rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 28-29 September.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi kabar adanya mesin penghitung uang yang dibawa penyidik ke Widya Chandra. Adapun rumah dinas tersebut disinyalir ditempati Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/09). 

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. 

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian. 

“Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujarnya. 

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.

“Jumlahnya) sejauh ini puluhan miliar,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (29/09/23).

Ali belum memerinci jumlah pastinya. Sebab, penyidik masih melakukan penghitungan.

Sementara soal status Syahrul yang dikabarkan sebagai tersangka, komisi antirasuah masih irit bicara. Kata Ali, pengumuman bakal disampaikan pada saat upaya paksa penahanan.

“Bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti para saatnya KPK akan menyampaikan kepada teman-teman (media, red), kepada masyarakat,” tegasnya.

“Karena saat ini perkara itu sedang berjalan. Kemarin ada penggeledahan di rumah dinas, berlanjut penggeledahan di Kementan. Jadi kan masih awal sehingga kami tak bisa sampaikan apa yang menjadi materi,” pungkasnya.