Gelar Workshop, AJI Bekali Jurnalis Tentang Etika dan Profesionalisme

Divisi Pendidikan AJI Indonesia Dandy Koswaraputra, di ruang pertemuan Hotel New Metro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2020) siang.

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, membekali jurnalis tentang etika dan profesionalisme. Pembekalan disampaikan melalui workshop bertajuk Etik dan Profesionalisme Jurnalis yang dihadiri oleh sekitar 30 jurnalis.

Jurnalis dari berbagai media dan utusan itu mendapat pembekalan sebagai tahapan pra Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang rencananya akan digelar pada tanggal 22-23 Februari 2020.

Salah satu pemateri dari Divisi Pendidikan AJI Indonesia, Dandy Koswaraputra, mengatakan, pembekalan etika dan profesionalisme sangat diperlukan dalam menyikapi ‘booming’ informasi melalui media sosial.

“Hal itu terlihat dari jumlah pengguna Instagram yang mencapai 53 juta, 50 juta pengguna Youtube, 12 juta twit per hari oleh netizen Indonesia. Selain itu,  115 juta akun aktif FB di Indonesia dan 350 juta foto per hari diunggah secara global,” kata Dandy Koswaraputra, di ruang pertemuan Hotel New Metro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/2).

Adapun media online di Indonesia, kata Dandy, mencapai 43 ribu, dan hanya 200-an di antaranya terverifikasi di Dewan Pers.

‘’Rata-rata 25 ribu berita/artikel diproduksi setiap hari di Indonesia,’’ ujarnya.

Dia menjelaskan, dampak menjamurnya media online itu, di antaranya informasinya tidak akurat, berita cenderung dangkal, banyak pemberitaan keluar konteks, dan bermunculan hoaks.

Bermedsos tergolong baru sehingga belum bisa membatasi materi yang boleh diunggah atau tidak. Masalah lain yang dihadapi saat ini adalah, etika bermedia sosial itu belum diatur, namun sudah dijadikan sumber media mainstream, seperti isu yang sedang viral.

“Tantangan yang akan muncul menjadi problem etik. Saat ini bisa dikatakan medsos mengalahkan media mainstream,” imbuh pria yang akrab dipanggil Dankos itu.

Dandy mengajak peserta UKJ untuk membahas terkait kode etik bermedia sosial. Dia juga mengusulkan reinterpetasi etika media massa. Prinsip etika media baru itu, kata dia, objektivitas yakni bersifat multidimensi, data diuji, diverifikasi dan koreksi oleh komunitas online, menjamin transparansi, dan meninimalisir konflik.

Pembicara lainnya Triyono Lukmantoro, dosen Undip Semarang menjelaskan moral dan hukum terkait pers merupakan komponen yang harus dimiliki seorang jurnalis. Dia juga menekankan jurnalis harus mengetahui aturan-aturan yang mendukung dan membatasinya.

“Etika dan hukum itu saling melengkapi,” tegas Triyono.

“UUD itu menjamin jurnalis. Namun, banyak aturan yang membuat jurnalis tak leluasa,  di antaranya aturan tentang rahasia negara,’’ pungkasnya.(hsn)