
Jakarta , 5NEWS.CO.ID,- Penangkapan Jurnalis Dhandy Dwi Laksono menuai kecaman oleh berbagai pihak baik. Salah satunya Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK). Mereka meniai bahwa penangkapan itu telah mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Ini juga akan menciptakan preseden buruk bagi Indonesia yang mendapatkan buah demokrasi dari hasil perjuangan reformasi. Untuk itu kami mendesak Polda Metro Jaya membebaskan Dhandy Dwi Laksono ,” ujar juru bicara GEBRAK Damar Panca, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (27/9/2019).
Menurutnya, penangkapan ini sebagai upaya pembungkaman terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan. Mereka yang kritis atau mencoba mengkritisi akan dibungkam dengan pasal karet UU ITE.
“Kami menganggap pasal-pasal karet dalam UU ITE ini menyasar kepada orang-orang seperti Dhandy ini yang memblejeti kebjakan pemerintah. Ia belakangan mengkritik kebijakan pemerintah terhadap Papua melalui media sosial dan debat terbuka dengan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko,ia juga menggunakan pengaruh di sosial media dengan pengikut yang mencapai pulhan ribu di media sosial Twitter unuk menyebarkan gagasannya,” katanya.
Menurutnya, penangkapan terhadap Dhandy merupakan preseden buruk terhadap kebebasan berpendapatyang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28 E ayat (3) yang isinya, “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
“Kebebasan berpendapat adalah hal yang vital dalam menjaga demokrasi. Sebab kelomok marjinal dan tertindas seperti buruh, membutuhkan jaminan kebebasan berpendapat untuk melawan penindasan. Hak dasar ini juga mutlak dijamin oleh negara agar berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan menggunakan cara-cara yang damai dan tidak dilampiaskan sengan cara kekerasan yang tidak diperlukan.” Kata jubir GEBRAK itu.
Oleh karena itu pihaknya mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan Dhandy . selain itu rakyat juga mendesak agar kepolisian tetap bersikap profesional dan objektif serta tidak terpengaruh dengan kepentingan politik yang ada. (mra)