
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Terhitung 121 desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah secara serentak melaksakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada hari ini, Sabtu (21/12/2019). Angka tersebut berkurang satu dari jumlah 122 desa yang sedianya menggelar pilkades. Satu desa, yaitu Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, ditunda pelaksanaannya karena dianggap rawan. Selain itu, sejumlah fenomena menarik juga bermunculan menjelang hari H coblosan.
Tercatat sebanyak 16 pasangan suami istri (pasutri) maju bareng dan bersaing berebut suara dalam pilkades hari ini. Tak hanya itu, calon kades saudara kakak-adik serta orangtua-anak juga dilaporkan maju bersama bersaing berebut suara warga.
“Ada 16 pasangan suami istri yang maju. Di Kecamatan Jakenan, ada desa yang calonnya cuma dua orang, ibu dan anaknya. Di Kecamatan Juwana juga ada desa yang maju kakak dan adik,” kata Kasubbag Bina Pemdes pada Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati, Indah Pebriana, Sabtu (21/12) pagi.
Indah menjelaskan, sesuai aturan, pelaksanaan pilkades dianggap sah apabila ada dua orang calon Kepala Desa yang maju. Jika yang maju hanya satu orang, Pilkades tidak dapat dilaksanakan. Majunya pasutri, kakak beradik dan orangtua-anak disinyalir demi memenuhi persyaratan pelaksanaan Pilkades.
Kapolres Pati, AKBP Bambang Yudhantara Salamun menyebut telah menerjunkan 1300 personel gabungan guna mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak pada hari ini. Bambang juga mengatakan adanya ‘perlakuan khusus’ terhadap sejumlah desa yang dinilai rawan konflik.
Sebelumnya, Polres Pati juga berhasil mengamankan 10 botoh atau pelaku judi di Pilkades Serentak. Polisi juga mengamankan uang tunai dan barang bukti lainnya, dengan total nilai sekitar Rp 100 juta.
“Barang buktinya berbeda-beda. Hingga saat ini total barang bukti nilainya sekitar Rp 100 juta,” kata Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun, usai apel pengamanan pilkades di Stadion Joyokusumo, Jumat (20/12) kemarin.
Menurut Bambang, rata-rata pelakunya adalah orang Pati. Dia juga menegaskan akan terus menggencarkan operasi pengamanan dan pemberantasan botoh hingga proses pilkades serentak usai.(hsn)