
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan sebagai Undang-undang oleh DPR RI. Rapat Paripurna DPR RI Senin tanggal 5 Oktober 2020 menyatakan telah menerima pandangan dan pendapat akhir Badan Legislatif sebelum mengesahkan Omnibus Law Ciptaker. Netizen merespon pengesahan UU ini dengan tagar #MosiTidakPercaya hingga menjadi trending topik di Twitter.
Meski sempat terjadi perdebatan saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya, UU Cipta Kerja tetap disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin selaku Pimpinan Rapat Paripurna. Dua fraksi, masing-masing Fraksi Demokrat dan PKS yang secara tegas menolak pengesahan RUU tersebut menjadi Undang-undang.
“Demokrat menyatakan menolak untuk menjadikan UU dan harus dilakukan pembahasan lebih utuh,” kata juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) di Jakarta.
Fraksi Demokrat menilai pembahasan RUU Cipta Kerja cacat prosedur lantaran dianggap tidak transparan dan akuntabel. Selain itu, pembahasan RUU juga tidak melibatkan pekerja dan civil society serta terkesan terlalu buru-buru.
Sementara Fraksi PKS menilai RUU Cipta Kerja sangat menguntungkan pengusaha dan merugikan bagi buruh sekaitan dengan hubungan kerja dan pesangon. Melalui juru bicaranya Amin AK, Fraksi PKS juga menganggap adanya liberalisasi sumber daya alam dalam RUU Omnibus Law, melalui kemudahan pihak swasta dalam berinvestasi.
“Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja ini dijadikan Undang-undang,” tegas Amin.
Setelah masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan, Pimpinan Sidang Azis Syamsudin melakukan voting. Hasilnya, 6 Fraksi menerima dan mendukung, 1 Fraksi menerima dengan catatan dan 2 Fraksi menolak. DPR RI pun mengetok palu tanda disahkan RUU Omnibus Law menjadi UU.
Merespon pengesahan UU Omnibus Law, pengguna Twitter sontak beramai-ramai mengunggah tanggapan dengan menyertakan tanda pagar #MosiTidakPercaya. Dalam hitungan menit, tagar ini melejit dan langsung menduduki posisi teratas trending topik Twitter Indonesia. Hingga berita ini ditulis, tanda pagar itu telah ditwit oleh lebih dari 246.000 pengguna Twitter.(hsn)