Ditemukan 13 Aliran Sesat di Bekasi

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, -Ditemukan sekitar 13 aktivitas dari aliran kepercayaan tumbuh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Laporan ini berdasarkan hasil survey dari Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem).

Dari 13 aliran itu tujuh diantaranya ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aliran sesat.

“Hasil identifikasi dan deteksi kami, ada aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi. Hal itu menjadi perhatian kami, sekaligus kami melakukan pendekatan agar mereka kembali ke ajaran yang seharusnya,” ungkap Ketua Tim Koparkem merangkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari.

Menurut penjelasan Mahayu, beberapa diantara aliran itu memiliki kepercayaan yang beragam. Salah satu contohnya adalah memiliki ayat suci baru. Bahkan pemimpin mereka dapat berkomunikasi langsung dengan Tuhan.

“13 aliran itu diantaranya Kutub Robani, Al Quran Suci, Amanat Keagungan Ilahi, Wahabi, Ahmadiyah, serta Syi’ah. Juga ada Millah Ibrahim, Hidup di Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qidayah Al Islamiyah, dan terakhir Jemaat Ahmadiyah,” sebut Mahayu, Rabu (13/11).

“Tujuh aliran yang disebut terakhir ini telah ditetapkan sesat berdasarkan Fatwa MUI,” imbuhnya.  

Ajaran kepercayaan mereka mirip dengan Islam namun apa yang mereka pahami bertentangan dengan akidah. Seperti tidak mengimami Nabi Muhammad sebagai Rasul. Mereka mempunyai Nabi sendiri dan kitab suci sendiri.

Menurut MUI ajaran mereka termasuk penodaan agama. Sehingga MUI menetapkan mereka termasuk aliran sesat. Penetapan sesat sesuai dengan Fatwa MUI yang Bernomor 5 Tahun 2007.

Sementara  masih ada aliran kepercayaan lain di berbagai daerah di Kabupaten Bekasi. Beberapa diantaranya menyalahi aturan agama. Seperti pernikahan satu garis keturunan, tidak mewajibkan sholat  Jumat, tidak mengenal puasa hingga bertemu dengan sang pencipta dengan membayar mahar. 

Selain itu mereka menyakini bahwa pemimpin mereka pernah berdialog dengan Tuhan, para malaikat, Nabi Muhammad serta pernah melihat alam barzah, surga dan neraka.  

Mahayu menambahkan Tim Korpakem dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk mengawasi aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat.

Tim ini merupakan kelompok khusus dan akan terus melakukan pemantauan sekaligus pendekatan terhadap masyarakat yang menganut sejumlah paham tersebut. (antara/end).