
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi dipertanyakan banyak kalangan. Anis yang menggantikan Gubernur sebelumnya, Basuki Cahaya Purnama itu dinilai banyak menyalahi kebijakan dan janjinya saat kampanye dahulu.
Seperti yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang menilai Anis tidak konsisten terkait penerbitan IMB di pulau reklamasi yang kala kampanye santer didengungkan Anis kepada Ahok sebagai petahana saat debat Cagub.
“Kami masih ingat dan mencatat bahwa pada 26 September 2018, Anies mengatakan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan, reklamasi bagian dari sejarah bukan bagian dari masa depan,” ujar Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Sholeh Achmadi saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jumat, (4/7/2019).
Saat kampanye, kata Sholeh, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai reklamasi yang merupakan kebijakan Ahok dan Gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya sebagai kebijakan keliru.
“Reklamasi tinggal masa lalu dan akan menghapus seluruh rencana reklamasi dari peta Jakarta,” ungkap Anis kala itu.
Namun dalam kenyataannya, Walhi menilai Anies lupa akan janji tersebut karena telah mengeluarkan IMB di wilayah reklamasi.
“Kami menilai Anies telah mengkhianati janjinya sendiri soal penghapusan reklamasi, karena jika ini tidak dihapus maka potensi izin rencana pembangunan pulau yang pernah dicabut berpeluang dilanjutkan,” kata Sholeh.
Untuk itu, Walhi menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serius dan berani memulihkan ekosistem pesisir dan Teluk Jakarta.
“Kami dari Walhi menantang Anies selaku Gubernur DKI Jakarta untuk serius dan berani memulihkan ekosistem pesisir dan teluk,” katanya. (mas)