Pati, 5News.co.id,- Dinas Sosial Kabupaten Pati, Jawa Tengah menganggap kesadaran dari penerima manfaat, sebagai kunci agar Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran. Kesadaran yang dimaksud adalah kerelaan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengalihkan haknya kepada yang lebih membutuhkan.
“Kesadaran dari penerima manfaat yang sudah mampu untuk menyerahkan haknya kepada yang lebih membutuhkan,” ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dra. Tri Haryumi M.Si., saat ditemui dikantornya, Senin (13/5/2019) siang.
“Itu cara paling cepat menurut saya,” imbuhnya.
Cara lain, menurut dia, membutuhkan lebih banyak waktu, yaitu dengan melakukan penyesuaian data. Data penerima manfaat selalu diperbarui hingga program pengentasan kemiskinan tersebut merata dan tepat sasaran.
Tri menjelaskan, data penerima manfaat tersebut dibuat pada tahun 2015. Untuk itu, kata dia, data itu harus selalu diupdate. Pihak dinsos berupaya memperbarui data melalui verifikasi dan validasi (verval) atau pengecekan kembali.
“Data yang dibuat tahun 2015 itu harus diupdate. Dinsos berupaya untuk memverval data, berdasarkan hasil musdes dan muskel. Tapi kan makan waktu” jelasnya.
Oleh sebab itu, penerima manfaat yang sudah mampu, sepatutnya mengundurkan diri dan melepaskan haknya, supaya digunakan oleh warga yang lebih membutuhkan.(hsn)