
Pati, 5NEWS.CO.ID,- Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memastikan pupuk bersubsidi mudah diakses oleh seluruh petani. Syaratnya, petani tersebut sudah terdaftar dalam Eletronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Hal ini disampaikan Dispertan Pati, menjawab permasalahan pupuk subsidi yang kerap dikeluhkan petani karena langka.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sugiharto SP., menegaskan bahwa semua petani yang terdaftar dalam eRDKK berhak memperoleh pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah. Masalahnya, alokasi pupuk belum tentu mencukupi kebutuhan petani dalam eRDKK.
“Misalnya, eRDKK untuk NPK adalah 250 kilogram, kita hanya bisa menebus 34,67 persen dari 250 kilo yaitu sekitar 86 kilogram. Total rencana kebutuhan pupuk NPK petani dalam satu tahun sesuai eRDKK adalah sekitar 72.470 ton, sementara alokasinya untuk Kabupaten Pati hanya sebesar 25.132 ton. Jadi hanya mampu menebus sekitar 34,67 persen dari kebutuhan petani,” kata Sugiharto saat ditemui 5NEWS.CO.ID di Dinas Pertanian Pati, Senin (22/2/2021) pagi.
Sugiharto memaparkan, masalah kemudian muncul ketika petani tidak dapat menebus pupuk subsidi lantaran keterbatasan alokasi. Selain itu, mekanisme pendaftaran kartu tani juga mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh para pengguna pupuk. Padahal, kata dia, sebenarnya tanpa kartu tani pun pupuk bersubsidi tetap dapat ditebus.
“Kalau sudah terdaftar dalam eRDKK, pasti bisa menebus pupuk subsidi. Walaupun kartu tani-nya belum jadi misalnya,” tambahnya.
Ia menerangkan, jika sudah terdaftar dalam eRDKK namun belum memperoleh kartu tani, petani bisa menggunakan cara manual, yaitu dengan mengisi blangko yang disediakan oleh petugas pertanian atau di Kios Pupuk Lengkap (KPL). Untuk pupuk jenis Urea, kata dia, Kabupaten Pati mendapat alokasi sebesar 98% sehingga bisa memenuhi hampir seluruh rencana kebutuhan pupuk dalam satu tahun.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida Dispertan Pati, Indrastuti, SP., MM., mengatakan petani yang mengalami kendala saat menebus pupuk subsidi dapat langsung menghubungi Badan Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di tiap kecamatan. Indrastuti juga menyarankan agar para petani tidak takut untuk melaporkan permasalah pupuk yang menjadi kendala.
“Jika terkendala, petani bisa lapor ke BPP kecamatan atau langsung ke dinas. Setiap keluhan atau laporan pasti akan kami tindak lanjuti untuk dipecahkan bersama,” kata wanita yang akrab disapa Indras.
Indras menuturkan, pendaftaran eRDKK tahun 2020 dapat pupuk di tahun 2021, demikian seterusnya untuk tahun 2022, pendaftaran eRDKK biasanya dimulai sekitar bulan Agustus 2021. Bagi petani yang sudah masuk di eRDKK bisa langsung mengambil pupuk di tahun yang sama. Tetapi bila belum masuk di eRDKK, sekalipun sudah punya kartu tani penebusan pupuk menunggu hingga datanya masuk di eRDKK terlebih dahulu.(hsn)