
Solo, 5NEWS.CO.ID,- Persidangan kasus doa nikah di Mertodranan, Solo, memasuki tahap pembacaan tuntutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan tuntutan bagi para terdakwa pengeroyok keluarga Habib Umar Assegaf. Rencananya, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutannya dalam persidangan esok hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Kasi Intel Surya Firman Diansyah, S.H., M.H., mengatakan proses persidangan sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan. Surya mengungkapkan, JPU akan membacakan tuntutan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, besok hari Selasa tanggal 26 Januari 2021.
“Ini posisi sampai tuntutan. Mungkin rencana besok kalau enggak salah. Dari pak Kasi Pidum, pembacaan tuntutan sidangnya besok kalau enggak salah,” ungkap Surya saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Senin (25/1/2021) sore.
Surya menjelaskan bahwa proses sidang pemeriksaan saksi-saksi usai dilaksanakan seluruhnya oleh PN Semarang. Tahap berikutnya, lanjutnya, adalah pembacaan naskah tuntutan kepada para pelaku tindak kekerasan di acara doa nikah Habib Umar Assegaf.
Dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, perkara kasus ini digelar secara marathon sejak tanggal 11 Januari 2021. Persidangan digelar berurutan pada tanggal 11, 12, 13 hingga 14 Januari 2021. Pada minggu lalu, sidang kasus midodareni Solo juga dilaksanakan secara urut pada tanggal 18,19 dan 20 Januari 2021. Hari ini, Senin (25/1), PN Semarang melakukan sidang pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.
Seperti diberitakan, sekelompok orang mendatangi acara doa Midodareni putri Habib Umar Assegaf pada Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 malam. Massa yang diduga berjumlah ratusan itu berkumpul di di depan gang masuk rumah Habib Segaf Al-Jufri (alm). Massa intoleran lalu berteriak-teriak meminta agar acara tersebut dibubarkan.
Pihak kepolisian lalu mendatangi lokasi dan berupaya mengamankan situasi. Namun sayang, massa yang kalap tak terkendali spontan mengeroyok Habib Umar Assegaf dan dua orang keluarganya saat keluar dari lokasi acara.
Selain merusak mobil dan kendaraan roda dua, massa beratribut Islam itu bersama-sama menganiaya Habib Umar Assegaf dan putranya bernama Habib Hadi Umar serta adiknya, Habib Husin Abdullah hingga menderita luka-luka.(hsn)