Di Kota Depok Banyak Apartemen Jadi Hotel

Depok,5News.co.id.14/1/2019– Maraknya pembangunan apartemen di kota Depok ternyata menjadi masalah baru. betapa tidak, pemilik apartemen banyak menjadikan kamar sebagai kamar sewaan yang tak jarang dijadikan tempat prostitusi.

hampir sebagian besar apartemen di Kota Depok menyediakan sewa kamar, baik satu hari penuh, maupun paruh waktu. Mulai dari enam hingga tiga jam.
Untuk menyewa kamar, masyarakat juga tidak perlu repot-repot. Tinggal melihat media sosial (medsos) apartemen pilihannya dan langsung menghubungi nomor telepon yang ada di medsos.

Seperti akun medsos Instagram @SewaApartemenHarianDepok menawarkan kamar di Apartemen Margonda Residence 5, dengan harga Rp300.000 untuk full day, dan Rp200.000 untuk lima jam. Selain itu, akun Instagram @sewakamarhariandepok juga menawarkan jasa penyewaan kamar di Apartemen Margonda Residence 2, dengan harga Rp250.000 untuk satu hari, dan Rp180.000 untuk enam jam. Masih banyak lagi apartemen yang dengan sengaja menyewakan kamar harian. Bahkan tidak jarang di akun Twitter secara terang-terangan menawarkan diri sebagai pekerja seks komersial sekaligus dengan kamar apartemen di Depok.

Seperti akun Twitter @DepokIncludeBo yang menawarkan jasa seks, sekaligus dengan kamarnya. Peminat tinggal menghubungi nomor telepon yang tertera di medsos tersebut. Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Kusumo, terkait alih fungsi kamar apartemen yang kerap disewakan mirip hotel, pihaknya belum bisa memastikan karena itu merupakan ranah bagian perizinan.

“Kalau begitu silakan tanyakan ke perizinan, dalam hal ini BPMPTSP. Karena mereka yang mengeluarkan perizinan,” kata Kusumo.

Namun demikian, Kusumo menegaskan sebenarnya tidak diperbolehkan mengkomersilkan ruang kamar apartemen. “Setahu saya ya nggak boleh, kalau mau alih fungsi harus diubah izinnya. Karena ini terkait dengan pengawasan perizinan,” kata Kusumo.

Dia mengatakan, terkait penegakan perda memang berada di ranah Satpol PP, namun terkait masalah alih fungsi merupakan kewenangan bagian perizinan.

Semakin menjamurnya pembangun apatemen di kota Depok, selain memberi dampak positif dalam dunia perekonomian masyarakat Depok, tapi juga sekaligus memberi dampak negatif, karena semakin maraknya pembangunan apartemen, perkembangan prostitusi juga turut berkembang, hal ini meminta perhatian Pemkot Depok untuk bisa mengawasi penggunaan gedung-gedung apertemen, sehingga digunakan sesuai perizinan yang berlaku, sehingga tidak mencoreng wajah kota Depok sebagai kota pelajar.(Aha)