Densus 88 Tangkap Seorang Tukang Ojek yang Diduga Teroris di Tuban

Ilustrasi Densus 88

Tuban, 5NEWS.CO.ID,- Tim Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror menangkap seorang teroris berinisial RH (41) warga Dusun Purboyo Mayangsekar, Kecamatan Regel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021).

RH yang merupakan tukang ojek ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10.30 WIB. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumahnya. Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksosno membenarkan penggeledahan itu.

“Iya benar tadi diamankan di wilayah Regel. Mengenai keterlibatan dengan jaringan apa atau apa saja silahkan ditanya ke Densus 88,” kata AKBP Ruruh.

Selain RH, Densus 88 juga menangkap seorang teroris di wilayah Sukomanunggal, Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan kedua teroris tersebut.

“Benar, dua orang. Satu di Tuban, satu di Surabaya. Dua-duanya masih dalam penanganan Densus 88 Mabes dan jajaran Polda Jatim yang terllbat,” ujar Gatot.

Gatot menjelaskan penangkapan teroris di Surabaya dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti.

Ia belum bisa memberikan keterangan secara detail mengenai kedua teroris tersebut dari jaringan atau dari kelompok mana. Pihaknya masih menunggu update informasi personel dilapangan.

“Masalah motifnya kami masih belum update, itu masuk dalam kelompok jaringan mana, belum dapat update,” tambahnya.

Sebelumnya Densus 88 juga pernah melakukan penangkapan teroris di wilayah Tulungagung dan Nganjuk, Jawa Timur pada Selasa (30/3) kemarin. (sari)