
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi menolak rancangan kitab undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta pada hari kamis (19/9/2019).
Secara bergantian, beberapa perwakilan dari berbagai universitas tersebut seperti Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, dll. berorasi mengkritik sikap DPR dan pemerintah, mereka menganggap bahwa regulasi yang akan disahkan tidak berpihak kepada masyarakat dan mereka mengatakan bahwa reformasi sedang dikorupsi.
“DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar salah satu mahasiswa yang tengah berorasi.
Para mahasiswa itu mewarnai aksi mereka dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan revisi UU KPK. Mereka juga mewarnai aksi demonstrasi tersebut dengan memukul-mukul dan mendorong pintu masuk gedung MPR/DPR/DPD agar mereka diizinkan bertemu dengan anggota dewan.
Dalam aksinya para mahasiswa juga membawa spanduk dan poster yang berisikan tulisan-tulisan dukungan kepada KPK, salah satu spanduk yang mereka bentangkan di pagar gedung adalah ‘gedung ini disita mahasiswa’, mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan mosi tidak percaya pada DPR dan pemerintah.
Sementara itu akibat banyaknya mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kompleks parlemen, lalu lintas di sekitar pun menjadi tersendat hanya satu jalur saja yang dapat di lalui di depan kompleks parlemen secara padat merayap, satu jalur itupun sejatinya adalah jalur khusus Transjakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menutup sementara gerbang tol di DPR/MPR dan dialihkan ke gerbang tol selamjutnya. Kepadatan lalu lintas yang terjadi di depan gedung DPR itu terpantau di mulai dari kawasan simpang Semanggi.(mra)