
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Rencana Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga merupakan ungkapan kekesalannya terhadap sejumlah menteri pada saat rapat kabinet pada 18 Juni 2020 lalu, ini bukan rekayasa atau gimmick.
“Dengan kata lain, kejengkelan presiden ke menteri yang tidak memiliki sense of crisis bukan gimmick sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak kepadanya,” ungkap anggota Fraksi PKB DPR, Abdul Kadir Karding, Rabu (15/7).
Karding menjelaskan, bukan kali ini saja Jokowi membubarkan badan dan lembaga. Tahun 2016 lalu ia membubarkan Badan Benih Nasional, Padan Penggendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan dan Karimun. Tidak hanya itu saja beberapa lembaga lainnya juga ia bubarkan.
Menurutnya semangat Jokowi membubarkan lembaga dan komisi demi efisiensi anggaran dan mempercepat pelayanan publik perlu mendapat dukungan penuh semua pihak. Dan ini merupakan komitmen dan keseriusannya dalam mengatasi persoalan-persoalan masyarakat selama masa pandemi.
“Menyederhanakan biokrasi akan membuat pelayanan tidak berbelit-belit sehingga dampak dari serapan anggaran agar bisa dirasakan langsung masyarakat sesuai keinginan presiden,” imbuhnya.
Namun begitu Karding meminta pada pemerintah untuk memikirkan dan memperhatikan nasib para pekerja di lembaga maupun komisi yang akan dibubarkannya. (dbs/sari)