
Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Permadi Arya alias Abu Janda kembali di laporkan ke Bareskrim Polri oleh KNPI sehubungan dengan cuitan pada akun media sosialnya yang menyebut ‘Islam Arogan’ pada Jumat (29/1/2021).
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan bersama kuasa hukumnya dengan sengaja mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan Abu Janda. Bukti laporan diproses Bareskrim Polri bernomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.
“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alis Abu Janda ke Bareskrim sola cuitannya yang menyebut islam arogan. Alhamdulillah laporan kami diterima. Semua OKP-OKP (Organisasi Kepemudaan) akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” ujar Haris.
Menurut Haris, Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam diatas tumpul dibawah.
Sebelumnya melalui akun medsosnya Abu Janda mencuit “Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwiwtan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan jangan injak-injak kearifan lokal @awemany.” (sari)