Cegah Korupsi, KPK Datangi Pemkab Jepara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Kamis (24/10/2019). Kedatangan tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK ini, diterima di Ruang rapat Sosrokartono, oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Anggota tim Korsupgah Korwil V KPK Untung Wicaksono mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) di jajaran Pemkab Jepara.

Berdasarkan hasil MCP, progres rencana aksi korsupgah Pemkab Jepara sampai 23 Oktober 2019 masih 61 persen, dari di atas 85 persen yang seharusnya. “Hal itu yang menjadi pertimbangan dilakukannya monev (monitoring dan evaluasi -pen). Kita evaluasi apa-apa saja yang masih kurang dan belum dilakukan utamanya terhadap delapan indikator,” ujar dia.

Delapan indikator atau sektor yang dinilai, yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan, manajemen aset daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP).

Ia pun berharap ketika progres pencegahan ini bisa dilaksanakan, maka proses terkait pencegahan korupsi di satu daerah bisa berjalan baik. Sehingga Tidak ada lagi penindakan. “Karena ‘by system’ semuanya sudah terkontrol, pencegahan ‘by system’,” kata Untung.

Sementara itu, Edy Sujatmiko Sekda Jepara menyampaikan terimakasih kepada tim korsupgah KPK yang telah melakukan monev. Ia sangat mendukung, terlebih sistem MCP ini dimaksudkan agar mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel. Kepada perangakat daerah terkait, ia meminta untuk lebih meningkatkan percepatan pelaksanaan instrumen rencana aksi KPK tersebut. Sehingga dalam pencapaian MCP lebih meningkat. (DiskominfoJepara/mas)