Carut Marut Pengisian Perangkat Desa di Pati, Bukan Calon Skor Tertinggi yang Dilantik

Suasana pelantikan di kantor Balai Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Senin (14/12/2020) pagi. Foto Dok. 5NEWS.CO.ID

Pati, 5NEWS. CO.ID,- Pengisian perangkat desa secara serentak di seluruh Kabupaten Pati baru saja usai. Tahap selanjutnya adalah proses pelantikan calon perangkat pemilik skor tertinggi pada proses ujian penjaringan. Namun demikian, Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati justru melantik perangkat desa yang bukan meraih skor tertinggi.

Di wilayah Pati utara tepatnya di Desa Bakalan, Dukuhseti, pelantikan digelar pada hari Senin (14/12/2020) pukul 09.00 WIB bertempat di kantor balai desa setempat. Hari itu bertepatan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sehingga banyak warga berkumpul di halaman kantor desa.

Acara pelantikan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Nampak ada yang janggal dalam acara tersebut. Pasalnya, dalam ruangan hanya diisi oleh sejumlah warga tanpa ada lembaga Desa BPD maupun dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang hadir. Hanya ada aparat TNI dan Polri yang berjaga di dalam ruangan.

Awalnya acara berjalan tertib ketika Kepala Desa Bakalan Muryanto (47) membacakan berita acara pelantikan. Tiba-tiba dari luar pintu terdengar suara orang berteriak lantang dan menyatakan bahwa acara pelantikan tersebut tidak sah.

“Interupsi! Acara pelantikan tidak sah karena yang akan dilantik tidak hadir,” teriaknya.

Pemilik suara lantang tersebut adalah Restu Andriar Oktafian (27 th) yang kerap disapa Fian. Dia memprotes acara tersebut karena seharusnya dia yang dilantik. Fian merasa telah mengikuti proses penjaringan dan memperoleh skor tertinggi sebagai calon Sekretaris Desa (Sekdes). Namun Kades tetap bersikukuh akan melantik Muhammad Ridlwan (29) sebagai Sekdes dan Ali Mohtar (35) sebagai Kepala Dusun (Kadus).

Kegaduhan terjadi saat massa merangsek masuk ke dalam ruangan dan terjadilah kericuhan. Keributan antar kelompok pendukung pun terjadi hingga terjadi tindakan anarkis yang mengakibatkan kaca kantor balai desa pecah. Acara menjadi kacau dan sempat terhenti.

Camat Dukuhseti Agus Purwanto SH., lalu datang bersama rombongan. Kades Muryanto menyambut kedatangan rombongan tersebut di luar kantor balai desa. Camat Dukuhseti juga mempertanyakan keputusan Muryanto yang ngotot melantik Ali Mokhtar dan M. Ridlwan. Padahal, dua calon peraih skor tertinggi yaitu Restu Andriar Oktafian (27) untuk formasi Sekdes dan Fria Erlangga (31) untuk formasi Kadus sebagaimana yang direkomendasikan oleh Camat.

Meski demikian, Kades Muryanto tetap bersikukuh untuk melantik Ali Mokhtar dan M. Ridlwan dan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi kedua orang tersebut. Muryanto bahkan mempersilahkan pihak yang tidak terima untuk menggugat lewat jalur hukum.(Budiman/hsn)