Calon PNS Terindikasi Anti Pancasila Dipastikan Tidak akan Lolos

Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diketahui anti-NKRI dan Pancasila di media sosial, dipastikan akan didepak langsung.

Hal itu disampaikan sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji.

Tujuannya adalah untuk menangkal peserta yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara, tegasnya.

“Pokoknya anti-NKRI, (anti) Pancasila, tidak lolos,” ujar Dwi usai penandatanganan bersama dengan 12 kementerian dan lembaga negara di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Untuk itu, kata Dwi, sebelum pelaksanaan tes CPNS pihaknya sudah meminta Polri untuk membantu proses screening peserta CPNS melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Lalu di dalam tes SKB (seleksi kompetensi bidang), itu diharapkan masing-masing instansi melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara, salah satunya pemantauan medsos,” kata Dwi.

Pemerintah juga akan memantau akun media sosial para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengantisipasi orang yang terpapar paham radikalisme dan anti-Pancasila menjadi abdi negara.

“Ya medsosnya bisa dipantau. Ya pokoknya yang anti NKRI antipancasila, anti pemerintah, anti ya itulah,” kata Dwi.

Dwi berharap setiap instansi yang membuka lowongan pada seleksi tahun ini untuk melakukan hal tersebut.

“Ya saya tidak bisa ungkapkan seluruhnya di sini, tapi memang sudah ada gerakan-gerakan di ASN yang perlu kami waspadai lebih,” ujarnya.

Dwi mengingatkan bahwa pemerintah serius menangani radikalisme di kalangan ASN sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mengatur sanksi berat terhadap ASN radikal.

“Kalau yang sudah nyata menentang Pancasila, sudah pasti itu sanksi berat, sudah harus dikeluarkan dari ASN karena ASN itu harus menjadi penegak Pancasila, pengawal Pancasila,” ucap dia.

Perlu diketahui bahwa Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2019 telah dimulai pada 11 November 2019 sampai 24 November 2019.

Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id. Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal tahun 2020.

Para pelamar kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada bulan Maret.

Ada 152 ribu formasi dari 68 kementerian yang dibuka pada seleksi tahun ini di seluruh Indonesia. (mas)