Wonogori, 5News.co.id,- Bentrokan dua perguruan silat di Wonogiri beberapa waktu lalu masih menyisakan dampak. Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani yang menjadi korban pengeroyokan saat itu, harus dirujuk ke Singapura setelah mengalami koma akibat luka di kepala.
Simak juga: Bentrok Dua Malam, SH Terate dan Winongo Wonogiri Imbau Warganya Tak Turun ke Jalan
Korban dirujuk ke Rumah Sakit Royal Hospital, Singapura pada Kamis (16/5/2019) dinihari lalu. AKP Aditia diberangkatkan dari RS Oen Sukoharjo dan dibawa ke Singapura melalui Bandara Adi Sumarmo, Boyolali, Jawa Tengah.
Keluarga dan sejumlah rekan kerja Aditia dari Polres Wonogiri turut mengantarkan ke bandara. Sejumlah petugas Propam dan mobil Patwal juga turut mengawal sepanjang perjalanan menuju Bandara Adi Soemarmo. Sesampainya lokasi, pasien langsung dibawa masuk pesawat terbang carteran menuju Singapura.
Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah dokter Tri Yuwono Putra mengatakan pemindahan pasien ke RS Singapura merupakan permintaan pihak keluarga. Seperti dikutip Antara, saat diberangkatkan, kondisi pasien masih berstatus Glasgow Coma Scale (GCS) 4 atau belum sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan bentrok antara perguruan silat PSHT dan PSH Winongo.
Simak juga: PSHT Pati Imbau Warganya Tak Terprovokasi Bentrokan Wonogiri
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti mengungkapkan, kejadian bermula saat AKP Aditya terpisah dengan personel lain di sekitar SPBU Sudimoro Kecamatan Sidoharjo. Saat itu, terjadilah pengeroyokan terhadap anggotanya yang bertugas agar bentrokan mereda.
“Itu anggota saya yang masih bertugas mengamankan situasi. Bagian kepalanya robek dan mengalami gegar otak, karena pengeroyokan” ujar Kapolres.
Akibatnya, AKP Aditia Mulya Ramdhani harus dirawat di Ruang ICU RS dr Oen Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dan belum sadarkan diri hingga sekarang.
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti menyesalkan perlakuan kelompok Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) yang menganiaya anggotanya sehingga saat ini belum sadarkan diri karena gegar otak.
“Saya sudah mengamankan dan persuasif nguwongke kelompok PSHT, tapi anggota saya dianiaya,” kata dia usai mengikuti pertemuan pimpinan PSHT dan Winongo yang dikumpulkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko A Dahniel di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (9/5) lalu.
“Kami lihat komitmen dari pimpinan mereka (PSHT) sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum pada aparat,” tegas Kapolre Wonogiri itu.(hsn)