
Blora, 5NEWS.CO.ID,- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu menghimbau bagi pendatang yang akan masuk wilayah Jateng untuk melakukan test swab antigen terlebih dahulu.
Namun Pemerintah Kabupaten Blora tidak memberlakukan penerapan kebijaksanaan wajib rapid test antigen tersebut. Alasannya Blora tidak menjadi sasaran pemudik.
Plt Kepala Dinas Kabupaten Blora Henny Indriati mengatakan meski posisi Blora berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, tidak harus menjadi wilayah yang menjalankan kebijakan dari Gubernur Jateng. Ia menyebut Kota Kudus merupakan sasaran pemudik.
“Karena Kudus menjadi wilayah sasaran pemudik sedangkan Blora tidak. Hal itu sesuai hasil rapat, untuk wilayah eks Karesidenan Pati hanya Kudus saja,” ujar Henny, Senin (21/12/2020).
Meski Blora tidak menerapkan kebijakan dari Ganjar, namun masih membutuhkan rapid test kit antigen.
Sebelumnya Kabupaten Blora mendapat jatah kuota rapid test kit antigen dari pemerintah provinsi sebanyak 500 buah, kini hanya tinggal 300.
“Saat ini hanya tinggal 300 buah saja,”ungkapnya.
Henny menambahkan pelaksanaan kebijakan rapid test kit antigen di Blora akan dibarengkan dengan operasi lilin candi. (sari)