BPIP: Pancasila Bukan Masa Lalu tapi Masa Depan

BPIP: Pancasila Bukan Masa Lalu tapi Masa Depan
Plt. Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP Prof. Dr. Adji Samekto M. Hum. saat berbicara dalam acara ‘Diskusi Kelompok Terpumpun’ yang digelar BPIP di Aula Hotel Ciputra, Semarang, Kamis (26/11/2020). Foto Dok. 5NEWS.CO.ID

Semarang, 5NEWS.CO.ID,- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa Pancasila bukan sekedar masa lalu tapi juga masa depan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, pembinaan ideologi bangsa merupakan tanggung jawab bersama, yakni pemerintah dan masyarakat.

Plt. Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP Prof. Dr. Adji Samekto M. Hum. menyatakan Pancasila adalah dasar bagi setiap regulasi pemerintah secara struktural. Di sisi lain, masyarakat juga harus menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup secara kultural. Menurut Prof Adji, dengan demikian terbangun sinergi yang akan membuahkan masyarakat adil dan makmur.

“Pancasila menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara. Dalam konteks kultural, Pancasila harus menjiwai gerak dan langkah bangsa Indonesia,” kata Adji Samekto, saat berbicara dalam acara ‘Diskusi Kelompok Terpumpun’ yang digelar BPIP di Aula Hotel Ciputra, Semarang, Kamis (26/11/2020).

Adji mengungkapkan, pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan dasar bagi perumusan idologi bangsa dan negara. Lima poin yang disebut oleh presiden RI pertama itu kemudian ditetapkan menjadi lima sila Pancasila. Lima sila itu lalu dijadikan dasar bagi perumusan konstitusi negara pada tanggal 18 Agustus 1945.

“Hingga kemudian ada rapat pada tanggal 22 Juni 1945 oleh panitia sembilan yang juga dipimpin oleh Sukarno sendiri. Itu yang menghasilkan Piagam Jakarta,” terangnya.

“Rangkaian peristiwa dari tanggal 1 Juni hingga 18 Agustus 1945 itu merupakan rangkaian proses lahirnya Pancasila. Itu sudah ditetapkan dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila,” ungkap Adji.

Menurut Adji, para pendiri bangsa tidak memaknai Pancasila secara utopis atau abstrak belaka. Oleh para pendiri bangsa, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kemudian dijabarkan secara kualitatif dan kuantitatif demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Adji menerangkan, unsur-unsur masyarakat adil makmur yaitu terjaminnya sandang pangan dan papan, ada jaminan kesehatan dan pendidikan tiap warga negara, adanya jaminan hari tua setiap warga negara, jaminan setiap warga negara dapat mengembangkan kehidupan kerohaniannya dan jaminan berkehidupan dalam lingkungan yang layak dan sehat.

BPIP menekankan perlunya peran serta setiap warga negara agar turut aktif mewujudkan unsur-unsur tersebut. Nilai-nilai kualitatif itu, kata Adji, masih harus dijabarkan kembali secara kuantitatif dalam bentuk program kerja yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, selain menjadi sejarah dan masa lalu, Pancasila adalah masa depan bangsa Indonesia.

“Berbicara Pancasila bukan bicara masa lalu, tapi masa depan bangsa Indonesia,” pungkas Adji.(hsn)