Bonus Insentif Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19 di DKI Jakarta Belum Cair

Ilustrasi (Foto, Abriawan Abhe)

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan wilayah DKI Jakarta, Suzi Marsita mengakui uang insentif untuk petugas yang menangani pemakaman dan sopir mobil ambulance jenazah Covid-19 belum cair.

Suzi mengatakan pihaknya masih mengurusi proses pencairan dana insentif tersebut yang meliputi uang tambahan untuk kebutuhan konsumsi dan transportasi sehari-hari bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulance jenazah Covid-19.

“Untuk mencairkan dana insentif tambahan tersebut memerlukan waktu dalam proses pencairannya,” kata Suzi, Rabu (12/8/2020) kemarin.

Namun di sisi lain ia memastikan gaji bulanan yang di terima para petugas sudah tepat waktu dan di bayarkan pada setiap bulannya melalui bank DKI.

Dirinya juga membantah mengenai pencairan uang insentif yang sempat mengalami hambatan. Menurutnya dana tersebut macet karena harus melalui proses-proses yang sesuai di berlakukan.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri menyebutkan tambahan anggaran dana insentif sebetulnya sudah di persiapkan, namun pihaknya sedang menunggu pengajuan dari dinas yang terkait, yaitu Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Uang sudah siap, saya telah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan dana tersebut,” ujar Edi.

Edi memastikan pencairan dana insentif tidak akan memakan waktu lama dan ketika BKPD sudah menerima permohonan maka hanya dengan selang waktu satu hari uang insentif langsung bisa di cairkan.

Menangani kasus covid-19 di DKI Jakarta, pemprov setempat sudah menyiapkan anggaran dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,02 triliyun. Menurutnya untuk dana insentif tambahan para petugas pemakaman dan supir ambulance jenazah yang terdampak covid-19 tidak ada masalah.

Sebelumnya telah di beritakan petugas pemakaman dan sopir ambulance penanganan jenazah covid-19 di DKI Jakarta mengaku belum mendapatkan tambahan dana insentif selama dua bulan.

“Semua itu mencakup 113 orang petugas di antaranya 48 orang supir ambulance, 40 orang petugas pemakaman di TPU Pondok Rangon dan 25 orang di TPU Tegal Alur. Yang tahu ada dana atau tidaknya kan BPKD selaku bendahara umum daerah (BUD),” pungkas Edi.

Dijelaskan tambahan uang insentif ini di berikan sebagai dukungan lantaran pekerjaan tersebut beresiko sangat tinggi terhadap penyakit covid-19. (am)