
Pontianak, 5NEWS.CO.ID,- Dua orang tersangka pencurian, yakni Faisal dan Meki melarikan diri. Kedua tersangka itu kabur dari ruang tahanan Polsek Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dengan membobol dinding bangunan yang berusia cukup tua.
Kapolsek Pontianak Utara Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan kabar tersebut. Leo menyatakan, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu. Menurut Leo, kedua tahanan itu menjebol tembok ruang tahanan dengan menggunakan alat dari besi.
“Dia menjebol tahanan dengan memanfaatkan peralatan besi yang ditemukannya, dan sekarang tim sedang melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Pontianak Utara Kombes Leo Joko Triwibowo, Jumat (19/2/2021).
Faisal dan Meki, jelas Leo, merupakan tahanan yang terlibat dalam aksi pencurian. Saat ini, kasus keduanya sedang memasuki tahap pemberkasan sebelum memasuki proses sidang. Leo mengatakan, meskipun bangunan Mapolsek Pontianak Utara cukup tua, namun masih cukup kuat. Menurutnya, kedua tahanan itu memang sudah mempersiapkan diri untuk kabur jauh hari sebelumnya.
“Mereka sudah niat sebelumnya,” ujar Leo.
Leo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika kedua tersangka tersebut tidak segera menyerahkan diri. Ia juga mengimbau kepada keluarga yang mengetahui keberadaan keduanya, agar segera menginformasikan kepada polisi.
Atas kejadian tersebut, 20 orang tahanan Polsek Pontianak Utara dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Pontianak. Langkah ini, lanjut dia, sebagai antisipasi kejadian serupa yang juga pernah dialami Polsek Pontianak Utara pada tahun 2020 lalu.(MUSHA/hsn)