BNPT: Intoleransi dan Radikalisme adalah Isu Nasional

BNPT: Intoleransi dan Radikalisme adalah Isu Nasional
Acara Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Aula Hotel Sunan, Jl. A. Yani No.40, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Foto Dok. 5NEWS.CO.ID

Solo, 5NEWS.CO.ID,- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan pentingnya menetapkan isu intoleransi dan radikalisme sebagai isu nasional. BNPT juga mengungkapkan bahwa watak dasar teroris adalah intoleran dan radikal. Meskipun demikian, BNPT tidak menyebut semua yang berpaham radikal adalah teroris.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwahid menyatakan bahwa sebagian pakar mengemukakan ada beberapa fase yang harus dilalui seseorang hingga menjadi teroris. Secara bertahap, fase itu dilewati satu demi satu, yaitu fase eksklusif, intoleran, radikal baru kemudian teroris.

“Eksklusifitas dan radikalisme adalah watak dasar radikal terorisme. Dengan mengatasnamakan agama, kelompok ini bertujuan mengganti ideologi negara,” kata Brigjen Pol R. Ahmad Nurwahid saat ditemui usai acara Silaturahmi Kebangsaan Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme, di Aula Hotel Sunan, Surakarta, Jumat (2/10/2020) sore.

Ahmad menyebut radikalisme bukan monopoli satu agama. Menurutnya, paham radikal dapat berkembang dalam setiap agama, sekte, bahkan orang. Gerakan radikalisme atas nama Islam merupakan gerakan politik yang bertujuan makar, oleh sebab itu sering disebut dengan manipulator agama.

“Gerakan radikalisme atas nama Islam adalah gerakan makar yang bertujuan mengambil kekuasaan dan mengganti ideologi serta sitem negara. Tetapi dengan mengatasnamakan agama yang sering disebut dengan manipulator agama. Mereka mendikotomi antara agama dan negara,” jelas Direktur Pencegahan BNPT.

“Pentingnya radikal terorisme menjadi isu nasional. Segenap penegak hukum harus sadar bahwa ini benar-benar menjadi ancaman. Regulasi UU Nomor 5 Tahun 2018 belum bisa menjangkau radikalisme, hanya menjerat terorisme saja,” lanjutnya.

Selaku Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwahid mengimbau agar masyarakat terlibat secara aktif dalam menumpas radikalisme dengan menjadi imun terhadap semua paham yang bertentangan dengan konsensus bangsa. Dia berharap, seluruh unsur civil society harus berperan aktif dengan menolak tegas semua paham radikal yang membahayakan kehidupan masyarakat.

Radikal terorisme yang mengatasnamakan Islam merupakan fitnah bagi agama Islam. Menurut dia, ajaran dan gerakan kelompok itu jauh menyimpang, bahkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan tujuan ajaran Islam yang ‘rahmatan lil alamin’.(hsn)