BKPP Pati: Tahun 2023 Ratusan ASN Akan Dipensiunkan

Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Kabupaten Pati, Fendi Eko. (Foto: Husain/5News)

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati menyebut pada tahun 2023 ini, sebanyak ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dipensiunkan.

Sebanyak 607 ASN di Pati akan di purna tugaskan pada tahun 2023. Hal itu menyusul bahwa mereka juga membutuhkan 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dua Formasi yakni Guru dan Tenaga kesehatan.

Kabid Pengadaan Pemberhentian Dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Kabupaten Pati, Fendi Eko mengatakan pada tahun 2023 akan diselenggarakan pendaftaran PPPK. Namun untuk jadwalnya masih menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Men-PAN RB).

“Secara keseluruhan tahun ini ASN yang dipensiunkan sebanyak 607 itu terlepas dari menjabat struktural maupun staf ya,” Kata Fendi saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

“Di tahun ini ada 500 formasi untuk guru PPPK sama 100 tenaga kesehatan sesuai keputusan Menpan RB no 546 tahun 2023 kita mengajukan 600 keluarnya juga 600 dengan rinciannya seperti itu dan semuanya PPPK,” sambungnya.

Menurutnya dari dua formasi ini merupakan pelayanan yang paling mendasar sehingga menjadi prioritas sesuai visi misi dari pemerintah.

“Sesuai arahan dan kebijakan nasional visi misi itu kan ditekankan pelayanan dasar mas yakni di kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Selain dua formasi tersebut, dirinya mengatakan tidak ada penambahan jabatan pelaksana. Pasalnya ada penyederhanaan birokrasi, sehingga secara otomatis jabatan itu akan berkurang.

“Beberapa kebijakan hasil rapat yaitu kelompok jabatan pelaksana tidak ada penambahan kalau bisa sesuai BOP itu malah berkurang tersendirinya,” terangnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut jika jabatan administrasi saat ini di program untuk berkurang, tetapi sebaliknya bagi pengajar dan tenaga kesehatan malahan mengalami kenaikan.

“Kalau jabatan administrator atau pengawas itu Zero growth, karena adanya penyederhanaan birokrasi kemarin itu. Berbeda dengan guru dosen atau pendidik, nakes, itu bertambah karena itu tidak mungkin digantikan profesi yang lain,” jelasnya.

Hal itu juga mengacu pada perkembangan zaman, lanjut dia, yang serba digitalisasi dan tentunya tidak banyak menggunakan tenaga manusia, apalagi mengenai pelayanan cukup menggunakan aplikasi atau sejenisnya, selain cepat tetapi juga mudah tidak ribet. (hus)

Komentar