Bentrokan Maut di Jalan Lingkar Pati, Satu Pemuda Tewas Dua Luka-luka Dibacok Celurit

Petugas Polres Pati saat olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Lingkar Selatan Pati-Gabus, Minggu (16/8/2020). Foto Istimewa

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Bentrokan maut yang melibatkan sejumlah pemuda dan remaja terjadi di sebelah utara perempatan Jalan Lingkar Pati-Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Satu pemuda tewas dan dua lainnya menderita luka-luka akibat dibacok celurit dalam perkelahian antarpemuda pada hari Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di depan Gardu Induk PLN.

Seorang pemuda bernama Satria Nugroho (20) warga Rt 11 Rw 03 Kelurahan Patilor, Pati, meninggal dunia akibat bentrokan tersebut. Sementara dua lainnya, M. Aziz Sulistiawan (22) warga Desa Karangdowo Rt 03 Rw 01 dan Tri Candra Purnama (19) warga Desa Tamansari Rt 04 Rw 03, Tlogowungu, harus dirawat di rumah sakit akibat luka bacokan. Keduanya sedang dirawat di RSUD Soewondo dan menerima jahitan di punggung dan pantat akibat luka senjata tajam.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kelompok korban berboncengan sepeda motor menuju ke Jalan Lingkar Selatan unutk menonton balap liar. Karena yang dimaksud tidak ada, rombongan pemuda tersebut bermaksud kembali pulang.

Sesampainya di depan gang LDII, dekat Gardu Induk PLN, kelompok pelaku menyalip konvoi korban dan menghentikan sepeda motor tepat di depan Aziz dan Tri Candra dengan cara di ‘T’. Pelaku lain yang sudah menyalip korban tiba-tiba berbalik arah dan menghampiri kedua korban. Dari tas punggungnya, pelaku mengeluarkan senjata tajam sejenis celurit lalu membacok korban yang berboncengan sepeda motor.

Melihat kejadian itu, korban Satria Nugroho yang saat itu diboncengkan temannya berbalik arah dan bermaksud menolong korban. Naas, pemuda itu tiba-tiba dibacok dari arah belakang. Melihat korban berlumuran darah, teman korban langsung tancap gas dan membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong.

Saat dikonfirmasi, Polres Pati belum memberi keterangan resmi terkait kasus ini. Menurut pemberitaan, polisi sudah mengamankan 8 dari 11 orang yang diduga sebagai pelaku. 3 orang lainnya kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).(hsn)