Bentrok Malam Takbiran di Trangkil Pati, Polisi Tangkap Seorang Pelaku

Pati, 5NEWS.CO.ID,- Polisi menangkap seorang pelaku bentrok di Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Kab. Pati, Jawa Tengah. Polres Pati menyatakan proses kasus tersebut masih terus berjalan dan dalam proses penanganan polisi.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pelaku penyerang pemuda desa Guyangan. Dia mengungkapkan pelaku berasal dari desa Kertomulyo.

“Tertangkap satu orang. Prosesnya terus berjalan. Pelakunya kita kejar terus,” kata Yusi, saat dihubungi 5NEWS.CO.ID, Kamis (20/6/2019) pagi.

Kasatreskrim Polres Pati itu meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses dari pihak kepolisian. Menurut dia, setiap kasus memiliki hambatan dan kesulitan yang berbeda-beda.

“Teknis penangkapan dan pidananya kan urusan polisi itu. Harap bersabar dan tunggu prosesnya,” tutur Yusi.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa saat ini hambatan dan kesulitan yang ada sedang diurai. Saat ini, kata Yusi, polisi sedang berusaha untuk mengatasi hambatan tersebut.

Sebagaimana dikabarkan, Tawuran antar desa pecah di Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada malam takbiran Rabu (5/6/2019) lalu. Sekelompok pemuda desa Kertomulyo mendatangi kelompok pemuda desa Guyangan dan menyerang mereka.

Penyerangan di malam Idul Fitri itu mengakibatkan M Akhlis (25) warga Rt 05 Rw 02 Desa Guyangan Trangkil meninggal dunia. Sementara empat orang pemuda desa itu mengalami luka-luka.(hsn)