Banyak Laporan, Dinas Pendidikan Gresik Tunda Pengumuman PPDB

Gresik, 5NEWS.CO.ID,- Dinas pendidikan Kabupaten Gresik menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga hari Sabtu tanggal 25 Mei 2019 mendatang. Sedianya pengumuman tersebut akan dilakukan pada hari ini, Kamis (23/5/2019), namun karena banyaknya validasi domisili calon siswa yang tidak valid, pengumuman itu akhirnya ditunda. Dikhawatirkan hal itu akan mengacaukan sistem zonasi yang kini diberlakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin mengatakan, penundaan itu dilakukan karena banyak orangtua mengeluhkan sistem zonasi yang kini diberlakukan

 “Banyak masukan dari masyarakat, dalam hal ini wali murid yang mempertanyakan sistem zonasi dan mempersoalkan surat domisili. Hal itu menjadi masukan kami,” kata Mahin, Kamis (23/05/2019) di Gresik.

Mahin sedang melakukan verifikasi dengan menerjunkan tim ke lapangan, untuk memastikan surat domisili dari calon peserta didik. Dia mengaku ingin menyelesaikan masalah-masalah terkait jarak tempat domisili siswa dengan sekolah yang menjadi bahan pertanyaan wali murid.

“Kalau memang setelah diverifikasi memang ditemukan kejanggalan. Otomatis siswa yang mendaftar digugurkan. Saat ini tim sedang turun di lapangan,” ujarnya.

Menurut Mahin, ada beberapa hal yang menyebabkan siswa tidak diterima setelah dilakukan verifikasi. Apalagi jika validasi data domisili terbukti tidak valid.

“Jika nanti kami menemukan surat domisili abal-abal atau tidak asli yang bersangkutan bisa gugur dan diganti,” tegas dia.(hsn)