Banser Kota Kediri: Segera Ungkap dan Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan 21-22 Mei

Kediri, 5NEWS.CO.ID,- Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Kota Kediri, Jawa Timur mengecam dan mengutuk keras pelaku aksi kerusuhan21-22 Mei di Jakarta. Badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) itu juga mengucapkan rasa prihatin dan belasungkawa atas korban yang jatuh dalam aksi menolak hasil Pemilu 2019 tersebut.

Wakil Ketua Banser Kota Kediri M.Kholik mengatakan pihaknya menyayangkan aksi kekerasan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa di jakarta. Dia juga mengutuk aktor intelektual yang menurutnya telah mendesain kerusuhan yang terjadi beberapa hari lalu.

“Kami juga mengutuk keras aktor intelektual yang telah menyeting kerusuhan sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” kata Gus Kholik, Sabtu  (25/5/2019) di Kediri.

Banser sebagai perwakilan pemuda Indonesia, kata Gus Kholik, sangat menghargai perbedaan pendapat dalam menyikapi hasil pemilu. Selama dalam bingkai konstitusi, lanjut dia, pihaknya akan menghormati sikap menyampaikan pendapat di Bawaslu.

Lebih lanjut, Banser Kota Kediri menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Polri dan TNI dalam mengendalikan situasi kamtibmas di masyarakat. Pihaknya berharap pihak berwenang segera mengungkap dan menangkap aktor intelektual yang bermain di balik kerusuhan, makar dan jaringan teroris yang kemungkinan menyusup dalam gerakan tersebut.  

Sementara itu,  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri juga menyatakan hal yang sama. Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Djalil mengatakan, pihaknya mengecam dan mengutuk aksi kekerasan sebagai buntut unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada tanggal 21-22 Mei lalu. Menurutnya kericuhan tersebut telah mengusik ketenangan beribadah di bulan suci Ramadhan.

“Kami sangat mengecam dan meminta segera dihentikan aksi kekerasan dan kericuhan yang ditimbulkan dari aksi demo yang mengusik ketenangan beribadah di bulan Ramadhan itu,” kata Gus Ab, panggilan akrab Ketua Ketua PCNU Kota Kediri.

Gus Ab juga meminta semua pihak menahan diri dari tindak anarkis agar tak ada lagi korban yang jatuh. Dia juga berharap agar tuduhan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.(hsn)