
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyatakan ada potensi pemberian sanksi kepada ASN yang mengikuti Reuni Akbar 212, Senin besok di Monas.
“212, kan, di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan,” ujar Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB
Mudzakir di Citra Cikopo Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat kemarin.
Namun aturan pemerintah itu dipermasalahkan Juru bicara PA 212 Haikal Hassan. Menurut Haikal pemerintah mengada-ada dan pemberian sanksi justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Begini, maka saya merasa pemerintah kita ini selalu ngada-ngada. Malah pemerintah mengatakan statement-statement yang justru bikin gaduh masyarakat yang udah kondusif seperti ini,” kata Haikal kepada cnn Minggu (1/12).
Haikal menyatakan selama ini PA 212 dan semua pihak yang terlibat dalam merencanakan Reuni Akbar 212 tak pernah membuat gaduh masyarakat. Ia menilai semua kegaduhan itu justru datangnya dari pemerintah sendiri.
Babe Haikal menilai Indonesia saat ini bukanlah berstatus sebagai negara hukum, namun merupakan negara kekuasaan.
Sebab para elite, katanya, bisa seenaknya mengatur hukum jika sudah memiliki kekuasaan berupa jabatan publik tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia.
“Catat, siapa yg berkuasa di negeri ini, dia berhak mengatur sesuka hatinya, tak ada lagi hukum yang dapat memayungi ini semua,” kata penceramah yang ‘beroposisi’ dengan pemerintah itu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI mengikuti aturan negara mengenai ASN yang bolos di hari kerja. Meskipun Reuni Akbar 212 dilaksanakan di wilayah Jakarta.
“Kami merujuk kepada aturan KemenpanRB,” katanya, di Gedung MPR, Sabtu (30/11).
Anies sendiri menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membuat aturan khusus bagi ASN di wilayah DKI Jakarta untuk agenda Reuni Akbar 212.
“Karena pegawai itu bukan diatur oleh DKI, pokoknya apa yang diatur oleh Kemenpan RB itu yang diikuti oleh DKI,” tegasnya. (mas)