
Jakarta.5News.co.id.21/2/2019-Ketua Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC), Ali bin Smaikh al-Marri mengatakan, Arab Saudi masih mempolitisasi ibadah haji dan negara itu memanfaatkan haji sebagai instrumen politik.
Dia menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan Utusan Khusus untuk Promosi Kebebasan Beragama di luar Uni Eropa, Jan Figel di Brussels.
“Tidak ada tanda-tanda positif atau harapan yang mencerminkan kesediaan Saudi untuk menghentikan pelanggaran mereka dan mengakhiri hambatan. Penduduk Qatar sudah tiga tahun berturut-turut tidak bisa melakukan ritual keagamaan (haji dan umrah),” ujar Ali al-Marri.
Dia menegaskan bahwa NHRC Qatar akan segera mengambil tindakan hukum di PBB dan lembaga-lembaga internasional mengenai pelanggaran Arab Saudi dan politisasi ibadah haji.
Doha dijadwalkan akan mengajukan keluhan kepada PBB atas larangan yang diberlakukan pada jamaah haji Qatar di tengah pertikaian diplomatik antara negara Teluk Persia dan blok negara-negara Arab yang dipimpin Saudi.
“Parlemen Eropa dan negara-negara Uni Eropa harus memikul tanggung jawab moral dan berbicara kepada otoritas Saudi mengenai pelanggaran yang dilakukan dalam mencegah jemaah menjalankan ritual keagamaan,” seru Ali al-Marri.
Ia menambahkan bahwa mereka juga akan mengajukan keluhan serupa di Parlemen Eropa dan UNESCO.
Pada Juni 2018, NHRC Qatar melalui sebuah surat, meminta PBB untuk membatalkan pembatasan yang diberlakukan Arab Saudi terhadap calon jemaah haji dan umrah dari Qatar.
Kepala NHRC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sekitar 20 bulan setelah dimulainya blokade di Qatar, Arab Saudi masih membantah menghalang-halangi jamaah haji Qatar dan telah mempolitisasi tindakan keagamaan.
Pembatasan itu merupakan bagian dari boikot yang diluncurkan pada 5 Juni 2017 oleh Arab Saudi, UEA, Bahrain, dan Mesir, yang membuat kelompok itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan memberlakukan blokade. Mereka menuduh Qatar mendanai “terorisme”, tuduhan yang dibantah kuat oleh Qatar.
Keempat negara Arab memutus hubungan transportasi dengan Qatar, dan Arab Saudi telah menutup satu-satunya perbatasan daratnya.
Rezim Arab Saudi selalu melontarkan tuduhan bahwa Pemerintah Qatar melarang warganegaranya untuk menjalankan ritual keagamaan tahunan haji, dan mengecam tindakan tersebut.
Masyarakat dan negara-negara Islam mengusulkan kepada Organisasi Negara-Negara Islam (OKI) supaya Mekah – Madinah dikelola oleh OKI karena rentan dijadikan alat politik Arab Saudi untuk kepentingannya dan dianggap tidak becus mengelola haramain ( Mekah- Madinah) dalam pelaksanaan ritual keagamaan Haji setiap tahun. ( Aha)