
Blora, 5NEWS.CO.ID,- Anggota DPRD Kabupaten Blora HM Warsit menyebut adanya wartawan menerima dana ratusan juta rupiah dari suatu organisasi perangkat daerah (OPD). Kabar itu disebarluaskan ke sejumlah grup WA, antara lain di Jaringan Informasi Blora dan Cerita dari Blora.
“Oknum wartawan kondang menerima dana Rp100 juta dari suatu OPD ini baru informasi tapi kalau oknum wartawan jujur harus berani mengakui ya angkat topi aku,” tulis Warsit lewat whatshap, seperti dikutip Serat.id Jumat (6/8/2021).
Menurut Warsit, wartawan penerima uang Pemda itu sebelumnya ingin mencari-cari dan akan mengadu-ngadu ketentraman Blora. Sedangkan pemberian uang dari OPD itu seharusnya harus terbuka karena APBD.
Warsit menyatakan bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya ke publik. Dia mengatakan persoalan itu baru tahap penyelidikan dan pengumpulan data sebelum pihaknya melaporkan ke kejaksaan atau polisi.
“Sebetulnya aku menunggu kejujuran oknumnya, ternyata orangnya tidak jujur. Secara tidak langsung saya sudah lapor ke pihak berwajib, biar diteruskan ke penyidikan,” kata Warsit menjelaskan.
Warsit menyayangkan adanya aliran uang Pemda ke wartawan, ia mengutip prinsip profesional wartwan sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang salah satu isinya dilarang menerima suap.(hsn)