
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Permintaan perlindungan saksi oleh tim hukum 02 Prabowo-Sandiaga dalam persidangan Mahkamah Konstitusi, menurut Yusril Ihza Mahendra, adalah hal yang tidak lazim dan serasa aneh.
Baca Juga
Pasalnya, menurut Ketua tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu, karena nama-nama saksi yang dibawa baru akan diajukan pada sidang hari ini.
“Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam? Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu,” ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019) malam.
Yusril menilai, kekhawatiran atas pengancaman terhadap saksi terlalu berlebihan. Menurut dia, dalam persidangan semua pihak bisa saja diancam.
“Tetapi kan kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius gitu ya,” kata Yusril.
Yusril juga menyatakan setuju dengan majelis hakim yang akan bertanya apakah saksi merasa terancam dalam sidang ini. Sehingga bisa terungkap siapa orang yang mengancamnya dalam persidangan.
“Ini kan sidang terbuka. Kalau yang ngancam aparat, sebutkan nama aparat yang mengancam. Apakah betul ada yang mengancam atau hanya omongan Pak Bambang Widjojanto saja,” kata dia.
Seperti diketahui publik dalam siding terbuka di MK, Bambang Widjojanto, meminta MK memerintahkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
“Maka kami membuat surat dan menyerahkan sepenuhnya ke MK apa yang mesti dilakukan oleh MK karena faktanya ada kebutuhan soal itu,” kata Bambang yang menuai perdebatan peserta siding itu. (mas)