
Jakarta, 5NEWS.CO.ID, – Media asal Korea Selatan MBC News, memberitakan sejumlah aksi pelanggaran HAM yang terjadi di kapal ikan Long Xing 629 pada Rabu (6/5/2020) kemarin.
Salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Rizki Fauzan mengungkapkan aktivitas mereka selama berada diatas kapal dan kronologi rekannya yang meninggal dunia kepada media tersebut.
Menurutnya tempat mereka bekerja buruk, para ABK bekerja selama 18 jam sehari dan waktu makan dihitung sebagai jam istirahat. Setelah bekerja selama 13 bulan mereka hanya dibayar RP 1.700 ribu, artinya gaji bulanannya Rp 130 ribu saja.
Selain itu Rizki juga menceritakan bagaimana kondisi rekannya sebelum meninggal.
“Awalnya keram terus tahu-tahu kakinya bengkak, dari kaki terus menyerang ke badan terus sesak,” kata Rizki, Rabu (6/5).
“Pusing nggak bisa bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai kayak ada dahak-dahak disini,” lanjutnya.
Padahal ABK WNI sudah membawa air mineral untuk perbekalan selama melaut. Namun air mineral tersebut hanya diperuntukkan bagi awak kapal China, sedangkan awak Indonesia hanya diizinkan meminum air laut yang sudah difiltrasi.
Tentu saja hal ini membuat kondisi kesehatan mereka semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
Rekan Rizki yang meninggal jenazahnya di buang ke laut, mereka adalah Ari (24) yang sudah bekerja lenih dari 1 tahun, Alfanka (19) dan Sepri (24).
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akan menindak lanjuti soal 3 jenazah ABK Indonesia yang dibuang kelaut.
Disisi lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kedutaan Besar China terkait ABK WNI yang meninggal di kapal China dan hak mereka, salah satunya soal gaji. (sari)