
Probolinggo, 5NEWS.CO.ID, -Seorang nenek berusia 61 tahun meninggal. Asiati nama panggilannya. Warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo ini meninggal akibat luka sabetan senjata tajam yang diarahkan ke tubuh Asiati. Peristiwa ini terjadi karena Asiati hendak melawan saat ia akan diperkosa oleh tetangganya, Buhaidi (35). Selain luka bacok Asiati juga mengalami patah tangan kiri. Dan ia pun dilarikan di RS Rizani untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini terjadi pada hari minggu pukul 06.00 WIB. Saat itu korban sedang mencari rumput gajah disekitar rumahnya. Selang beberapa menit muncullah pelaku disekitar korban mencari rumput. Kondisi saat itu pelaku dalam keadaan mabuk. Entah apa yang ada dalam pikiran pelaku, tiba-tiba berusaha memperkosa korban
Karena diperlakukan tidak senonoh, korbanpun berusaha untuk melawan. Melihat korban berusaha untuk melawan, pelaku menjadi marah. Dan disaat itu juga pelaku merebut clurit yang digunakan korban sebagai alat untuk mecari rumput. Pelaku berhasil merebut clurit dari tangan korban, disaat itu juga pelaku langsung menyabet korban. Korban mengalami lima luka bacokan clurit. Tidak hanya luka bacokan saja, korban juga mengalami patah tulang saat melawan.
Melihat korban dengan keadaan yang berlumuran darah pelaku lantas melarikan diri. Asiati yang saat itu terluka parah berteriak-teriak minta tolong. Beruntung, teriakannya didengar oleh warga. Warga langsung memberitahu keluarga korban. Dan segera korban dilarikan ke rumah sakit. Tidak lama petugas Polsek Paiton datang ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 11.00 pelaku berhasil berhasil diamankan.
Menurut Fadli salah seorang perangkat Desa Pandean, pelaku diamankan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Dia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB.
Nora Andawiyah (22) cucu korban menambahkan,”Nenek mengalami tiga bacokan di punggung dan dua bacokan di kepala. Yang paling parah luka bacokan di kepala, sampai harus dijahit. Tangan kiri mengalami patah tulang. Anjuran dari pihak rumah sakit, nenek harus di operasi. Tapi keluarga menolak”.
Kanitreskim Polsek Paiton Iptu Ade Maman mengatakan, “ Saat ini kami belum bisa memberi keterangan, karena pelaku masih dibawah pengaruh minuman keras. Dan pelaku belum bisa dimintai keterangan”. (DBS/end)