Akankah Indonesia Jadi Negara ke-4 Jika Pilkada Ditunda?

    5NEWS.CO.ID,- Dalam waktu dekat Inonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember mendatang.

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu meminta pada pemerintah agar Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, agar tidak terjadi klaster baru penularan virus corona. Sebab penyebaran Covid-19 di Indonesia kian meningkat dan sulit terkendalikan.

    Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden pada pekan lalu mengatakan pemerintah bakal mempertimbangkan usul pengurus PBNU dan Muhammadiyah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

    Jika memang usulan tersebut di setujui maka Indonesia termasuk negara ke empat yang menunda pelaksanaan Pilkada di masa pandemi corona seperti sekarang ini.

    Adapaun negara-negara yang menunda pelaksanaan Pemilu di masa pandemi adalah:

    1. Selandia Baru 

    Selandia Baru rencananya akan menggelar pemilu pada 19 September 2020. Adanya kasus baru di negara itu, pemerintah memutuskan pemilihan umum ditunda selama empat pekan. Dikutip dari Reuters, Perdana Menteri Selandia Baru mengungkapkan tindakan pemerintah secara kolektif telah berhasil mengendalikan virus. Sebab di Negara ini merupakan pusat wabah dan diperlukan kehati-hatian.  

    2. Hongkong 

    Pemerintah Hongkong menjadwalkan pemilu di negara tersebut dilaksanakan pada September 2020. Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan penundaan pemilu ini seluruhnya dengan alasan keamanan publik, tidak ada pertimbangan politik. Jika pemilihan dilanjutkan akan menimbulkan risiko, khususnya lanjut usia.

    3. Bolivia 

    Negara ini akan menggelar pemilu pada bulan Mei, akan dilaksanakan 6 September 2020. Namun pandemi Covid-19 belum bisa teratasi, pemerintah menunda kembali sampai 18 Oktober 2020. Ahli medis memperingatkan puncak pandemi berakhir di bulan Agustus atau awal September. (sari)