Ahlulbait Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia

Aksi pembakaran Alquran Rasmus Paludan di Fælledparken, Denmark pada 1 Mei 2021. Foto Informationdk

Jakarta, 5NEWS.CO.ID,- Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) mengutuk keras pembakaran Alquran Linkoping, Swedia. Selain menghina kesucian umat Islam di seluruh dunia, ABI juga menilai aksi provokatif itu telah melukai perasaan umat muslim di seluruh dunia.

Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Habib Zahir bin Yahya menyatakan aksi Rasmus Paludan, pemimpin ekstremis sayap kanan Swedia sebagai aksi yang melanggar batas-batas normal dan menodai kehormatan. Menurut dia, aksi Rasmus tersebut justru merusak citra Swedia di mata dunia.

“Dalih yang digunakan masih tetap klise yaitu kebebasan berekspresi. Insiden yang sengaja dilakukan di depan khalayak oleh Rasmus Paludan di Linkoping, Swedia, dengan perlindungan polisi setempat itu tentu akan merusak citra Swedia di mata dunia, khususnya umat Muslim,” kata Habib Zahir melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).

Aksi brutal tersebut, tutur Habib Zahir, berpotensi memicu labirin kekerasan di tengah masyarakat. Selain itu, aksi ini juga akan berdampak serius terhadap hubungan antara Swedia dan umat Muslim.

Berdasar pada hal tersebut, ormas Ahlulbait Indonesia menyatakan sikap: Pertama mengutuk keras tindakan provokatif yang bahkan sengaja dilakukan di bulan suci Ramadan serta menganggapnya sebagai bentuk pelanggaran terburuk terhadap kebebasan berekspresi.

Kedua, mendesak Pemerintah Swedia untuk menghentikan setiap tindakan yang bersifat provokatif dan vulgar, bertendensi sektarian, atau menghasut perasaan komponen pengikut agama, seraya benar-benar memastikan bahwa semua itu tidak akan terulang lagi di masa depan.

Ketiga, mendukung upaya pemerintah dalam mengecam tindakan provokatif yang dilakukan kelompok anti-Islam di Swedia serta meminta klarifikasi dari perwakilan Pemerintah Swedia di Indonesia.

Keempat, mengimbau seluruh Muslimin untuk tidak terprovokasi oleh aksi biadab itu serta mengajak seluruh elemem umat Islam untuk memprotes dan mengecam keras tindakan penghinaan tersebut.

Kelima, mengutuk keras Swedia yang bersikap intoleran dan permisif dengan memberikan izin hingga diam-diam mendukung kelompok anti-Islam dalam membakar Alquran dengan dalih yang klise dan absurd.

Keenam, mengimbau lembaga-lembaga internasional segera menyusun regulasi yang diharapkan untuk diratifikasi negara-negara di dunia, yang diarahkan untuk mengantisipasi peristiwa dan tindakan provokatif dan vulgar sebagaimana yang terjadi di Swedia.

Dari informasi yang dihimpun 5NEWS.CO.ID, Rasmus Paludan adalah pengacara sekaligus pegiat media sosial yang memiliki sejarah tindak kriminal berlatar penghinaan rasial. Paludan pernah dihukum karena aksi-aksi rasisnya.

Aksi pembakaran Alquran pernah dilakukan Paludan pada tahun 2019 yang menyebabkan dia ditangkap di Prancis dan dideportasi. Pemerintah Swedia sempat melarang Paludan masuk negaranya setelah aksi pembakaran Alquran di Malmo.

Aksi pembakaran Alquran yang dilakukan Paludan hari Kamis (14/4) memicu sejumlah bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa yang menentang aksinya di beberapa daerah di Swedia beberapa hari terakhir.

Sejumlah media asing melaporkan sekitar 200 demonstran memprotes aksi Paludan di Linkoping dan mendesak polisi tidak membiarkan Paludan melakukan aksinya. Karena polisi mengabaikan seruan massa, demonstran lalu melempari polisi dengan batu dan insiden bentrokan pun tak terelakkan.

Dilaporkan sekitar 12 petugas polisi terluka dalam bentrokan tersebut.(hsn)